Bekasi, KPonline – Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) adalah Musyawarah Unit Kerja atau forum tertinggi Organisasi Serikat Pekerja dalam tingkat perusahaan untuk menentukan arah kebijakan organisasi dan memilih pemimpin.
Agenda MUSNIK ini merupakan amanah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK). Seperti halnya yang dilakukan oleh PUK SPAMK FSPMI PT. SEKISO INDUSTRIES INDONESIA dengan mengambil tema besar yaitu “ Berjalan Beriringan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Bersama”.
Acara ini berlangsung di Worker Cafe dan Resto Ruko Worker Mart Lantai 2 perumahan Mega Regency Blok E, No 58, RT/RW 08/13, desa Sukaragam, Serang Baru, kabupaten Bekasi pada Minggu (17/10/2021).
Setelah melalui sidang formatur, Tim formatur MUSNIK III SPAMK PT. SEKISO INDUSTRIES INDONESIA mencapai kesepakatan dan diputuskan melalui surat Keputusan dengan No. KEP. 08/MUSNIK III/SPAMK FSPMI/SEKISO/X/2021.
Adapun susunan kepengurusan PUK SPAMK FSPMI PT. SEKISO INDUSTRIES INDONESIA periode 2021 – 2024 sebagai berikut :
1. Ketua : Rijal Akbar
2. Sekretaris : Adi Priyanto
3. Bendahara : Achmad Supriyono
4. Wakil Ketua 1 : Marjan Maulana
5. Wakil Ketua 2 : Sutrisno
6. Wakil Ketua 3 : Nico Wibowo
7. Wakil Sekretaris 1 : Bambang Aryana
8. Wakil Sekretaris 2 : Denis Permana
9. Wakil Sekretaris 3 : Adam Mukolid
Setelah ditetapkannya kepengurusan PUK SPAMK FSPMI PT. SEKISO INDUSTRIES INDONESIA Periode 2021 – 2024 selanjutnya dilantik oleh perwakilan dari PC SPAMK FSPMI Kota/Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya Ketua terpilih PUK SPAMK PT. SEKISO Rijal Akbar mengatakan, ” Alhamdulillah agenda MUSNIK III dapat berjalan dengan lancar, semoga kedepannya kita bisa menjadi lebih baik lagi. Dan saya perlu sampaikan kepada kawan-kawan yang telah memutuskan bersama melalui angket/petisi, awalnya sebenarnya saya kaget, dimana 100% anggota meminta saya untuk melanjutkan kembali amanah memimpin PUK SEKISO tiga (3) tahun mendatang.”
“Saya ambil tanggung jawab ini, dukung dan support kami melanjutkan program kerja yang sudah berjalan. Begitu sebaliknya, Kawan – kawan anggota mengevaluasi program kerja yang belum berjalan agar lebih baik lagi. Kedepannya perjuangan semakin berat terlebih adanya UU No.11 Tahun 2020 Omnibus Law Cipta Kerja berserta Peraturan turunannya,” kata dia.
“Jadi mari bersama-sama bekerjasama, bergandengan tangan berjalan beriringan agar kesejahteraan bersama benar-benar dapat kita raih sekaligus melawan dengan cerdas. Yang penting kita berani melawan dahulu masalah hasil biarlah Allah SWT yang menentukan, sepakat atau tidak kawan-kawan?” tanya Rijal, disambut tepuk tangan dan gemuruh hidup buruh oleh seluruh Peserta MUSNIK III yang menghadiri. (Yachubus)