PUK SPAMK FSPMI PT. TPI Manufacturing Indonesia Gelar Konsolidasi Akbar Dadakan

PUK SPAMK FSPMI PT. TPI Manufacturing Indonesia Gelar Konsolidasi Akbar Dadakan

Bekasi, KPonline – Bertempat di Omah Buruh Bekasi, PUK SPAMK FSPMI PT.TPI Mfg Indonesia menggelar konsolidasi akbar dadakan, Sabtu (22/10/2022). Sebanyak 75 orang hadir dalam konsolidasi akbar yang diinformasikan sehari sebelum hari H .

Konsolidasi ini digelar menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di internal perusahaan antara manajemen dan Serikat Pekerja yang sedang membahas tentang Tata Tertib PKB Perjanjian Kerja Bersama).

Selain itu, konsolidasi akbar ini juga bertujuan untuk menguatkan kekompakan anggota dikarenakan pihak managemen diduga secara sepihak akan memasukan Omnibus Law di dalam Peraturan Perusahaan dan memasukan pasal dalam Tata Tertib PKB.

Acara dihadiri dan diisi oleh perwakilan Pimpinan Cabang Bidang Advokasi dan PKB, setelah sebelumnya sudah dilakukan Kunjungan Kerja di PT. TPI Mfg Indonesia.

Materi disampaikan oleh Aris, selaku Bidang PKB untuk selalu menentang Omnibus Law masuk. Dia menjelaskan jika Omnibus Law berhasil masuk, maka tidak akan menunggu waktu lama Serikat Pekerja akan hilang dari perusahaan.

Lanjut materi tentang Advokasi yang disampaikan oleh Rudolf juga tidak kalah tegas. “Jika memang dengan cara negosiasi, lobby tidak bisa meluluhkan hati pihak manajemen , maka alat selanjutnya yang digunakan adalah menggelar unjuk rasa atau aksi ke perusahaan,” ujarnya.

Pihak PUK sudah melimpahkan kasus ini ke Pimpinan Cabang dan sudah diterima. Menindaklanjuti Surat dari PUK tentang pelimpahan kasus tersebut Pimpinan Cabang berencana akan melakukan kunjungan kerja sekali lagi di minggu ini.

Pimpinan Cabang juga menginstruksikan setiap anggota memanfaatkan media sosialnya untuk mengangkat issu tolak Omnibus Law dan menambah kekompakan.

Penulis : Sulistyo Prabowo