Pelalawan,KPonline – Sekretaris LBH KC FSPMI Nofri Hendra menindaklanjuti terkait masalah surat laporan kasus PHK Guspaldi ketua PUK SPDT-FSPMI PT.Usaha Murni Pratama yang sudah masuk ke Disnaker Kabupaten Pelalawan
Sementara ketua KC FSPMI Satria Putra sangat kecewa dengan sikap pihak manajemen terkait tentang permasalahan anggotanya dengan tidak mengindahkan panggilan dari disnaker kabupaten Pelalawan untuk di lakukan mediasi pertama
“Sampai saat ini apa yang menjadi hak normatif pekerja belum di bayarkan oleh pihak manajemen perusahaan PT.Usaha Murni Pratama sampai saat ini”Ungkapnya
Dan tidak sampai di sini DPW FSPMI Prov.Riau bersama Direktur LBH fSPMI Prov.Riau Maulana Safii SHI sudah membuat konsep dugaan union busting yang di lakukan pihak manajemen Perusahaan PT Usaha Murni Pratama terkait permasalah dengan permasalahan yang telah di alamai Ketua PUK SPDT FSPMI Kab,Pelalawan Guspaldi.