Surabaya, KPonline – Bertempat di kantor sekretariat Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI Surabaya di Jl. Romokalisari, gang 5 no 54 Surabaya, Senin malam (24/08/20), PUK SPL FSPMI CV. Perjuangan Steel gelar rapat rutin.
Dalam kesempatan ratin kali ini Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kota Surabaya, yakni Much Ismail, turut memberikan gambaran tentang keikutsertaan mereka dalam aksi besok Selasa (25/08/2020).
“Terkait aksi besok Selasa, kita akan maksimalkan, sebab jika sampai Omnibus Law Cipta Kerja di sahkan, maka di pastikan nasib buruh akan lebih susah semenjak adanya PP 78 saat ini.” Ucap Much Ismail dalam sambutannya.
Pria kelahiran Madura ini juga memberikan tanggapan, ketika Omnibus Law Cipta Kerja nantinya akan disahkan, di sinyalir akan banyak pasal-pasal yang merugikan kaum pekerja/buruh.
“Contoh kecilnya saja, ketika Omnibus Law Cipta Kerja di sahkan banyak hak-hak normatif yang akan dihapus, misal cuti, mempermudah pengusaha mem-PHK karyawan, Outsourching terus menerus, upah perjam, dan ancaman akan hilangnya upah minimum kota (UMK).” Ujar Much Ismail. (Muis)