PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. HCAI Belum Sepakat Terkait Bonus/Insentif Produksi

Morowali, KPonline – PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Hua Chin Aluminum Indonesia (HCAI) melakukan pertemuan Bipartit ke-1 terkait Bonus Produksi pada 23 September 2024.

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan, bipartit tidak menghasilkan kesepakatan dikarenakan dari 3 HR yang seyogianya hadir hanya satu orang yang hadir. Serikat Pekerja mengundang Wakil Foreman HR, HR Payroll dan HR Hubungan Industrial, namun hanya HR Hubungan Industrial yang hadir.

Sementara dikatakan bahwa kesepakatan mengenai kapan bonus/Insentif Produksi akan dikeluarkan oleh pihak pemberi kerja (pengusaha). Menurut HR Hubungan Industrial yang menyampaikan pesan dari Wakil Foreman HR bawasanya di PT. HCAI untuk bonus produksi belum bisa dikeluarkan dan jika dikeluarkan hanya untuk Departemen Elektrolisis saja.

Sementara itu menurut pengurus PUK SPL FSPMI PT. HCAI, Nuruddin, bahwa bonus produksi yang disatukan dengan Bonus kinerja oleh HR Payroll sangat merugikan.

“Bonus kinerja akan didapatkan oleh karyawan jika memiliki skill khusus contohnya, pekerja elektrolisis level 1,2,3 dan seterusnya, sehingga yang menjadi permasalahan saat ini pekerja belum mendapatkan haknya dari kegiatan produksi yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun di PT HCAI,” ujar Nuruddin selaku perwakilan dari serikat,

Kemudian Hendrik selaku Ketua PUK SPL FSPMI PT. HCAI menanyakan kapan pihak pemberi kerja (pengusaha) dapat merealisasikan bonus produksi kepada karyawan. Terkait pertanyaan itu pihak HR menjawab bahwa ia belum memastikan.

“Kita tidak dapat memastikan kapan pihak pemberi kerja (pengusaha) dapat merealisasikan bonus kinerja tersebut,” ungkap Hendrik.

Ia menambahkan bahwa itu akan menjadi PR untuk kami dari HR bagaimana ke depannya pemberian kerja (pengusaha) bisa merealisasikan bonus produksi tersebut dan merealisasikan terkait fasilitas-fasilitas yang ada di PT HCAI. (Yanto)