Morowali, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT IRNC Morowali melakukan Bipartit terkait persoalan jobdesk safety ERM M Departemen PU, pada Selasa 19 November 2024.
Informasi yang diterima koran perdjoeangan Bipartit dilaksanakan berkaitan dengan jobdesk dan tanggung keamanan kendaraan dirusunawa yang dinilai harus dipertegas dan dilakukan koordinasi dengan pihak keamanan kawasan IMIP dalam hal ini security MSS serta serikat SPL FSPMI yang bekerja dalam lingkup PU.
Diduga beberapa kasus, beberapa pihak sering melempar tanggung jawab ke pihak safety erm M Departemen PU.
Hadir dalam Bipartit tersebut pihak safety ERM, Safety ERM M departemen PU, manajemen PT. IRNC dan pengurus serikat pekerja SPL FSPMI.
Ketua PUK SPL FSPMI PT IRNC, Muhammad Ali Fata, dalam pertemuan ini menyampaikan terkait titik area penugasan harus diperhatikan persoalannya adalah manpower, “Kekurangan anggota dilapangan juga harus menjadi perhatian bersama.” tegas Ali.
Dalam pertemuan kali ini pihak Serikat Pekerja SPL FSPMI PT.IRNC meminta :
1. Pagar digedung G diperbaiki agar tidak bisa diakses oleh pihak luar yang tidak berkepentingan.
2. Area kerja Mess Rusunawa ditambahkan penerangan dan CCTV.
3. Tanggung jawab area pintu masuk bagian atas Rusunawa diperjelas menjadi tugas dan tanggung jawab pihak Security atau Safety agar tidak saling melempar tanggung jawab.
4. Kami meminta agar dipertegas bahwa tanggung jawab mengenai keamanan kendaraan di area kerja rusunawa bukan tanggung jawab safety (Diluar Mess Rusunawa).
5. Setiap titik wilayah kerja ditempatkan 2 orang bertugas.
Menanggapi permintaan serikat pekerja pihak manajemen PT. IRNC memberikan tanggapan sebagai berikut :
1. Terkait permintaan perbaikan pagar kami dari Dept PU sudah realisasikan dan saat ini sudah dalam tahap perbaikan.
2. Terkait penerangan dan CCTV sudah kami lakukan evaluasi dan saat ini sudah dalam tahap proses.
3. Untuk taggung jawab area pintu masuk bagian atas rusunawa akan segara kami koordinasikan dengan pihak MSS.
4. Untuk tanggung jawab keamanan kendaraan diarea kerja rusunawa (Diluar Mess Rusunawa) akan kami sampaikan kepihak MSS bahwa bukan bagian tanggung jawab kami.
5. Untuk pengaturan manpower dititik wilayah kerja akan kami lakukan evaluasi.
Menanggapi hal itu pihak HRD PT IRNC meminta terus di follow up kesepakatan pertemuan ini. Akhirnya perundingan mencapai kesepakatan dan kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perundingan dan sama-sama menjalankan kesepakatan.
penulis : M Ali Fata
Editor : Yanto