Bekasi, KPonline – Serikat Pekerja PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT.Mics Steel Indonesia yang beralamat di Jl. Raya Inti No.3A Blok C4, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi akhirnya bersepakat pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada Kamis, 16 Januari 2025.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan perundingan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa omnibuslaw dilakoni selama sejak 22 November 2024 oleh tim yang berunding setiap hari Jumat setiap pekannya.
Selanjutnya diketahui tim perunding terdiri dari Bambang SP, Nandang Hernawan, Fachrul Rozi, Cecep Supriadi, Fitria Asih (Tim manajemen) dan Achmad Budiman, Tunggal Saputra, Alfrido Sitanggang, Ayub Widiasto Putro, Tony Fredy Candra, Nurjaman, Yusuf Bahtiar, Warsum dan Budi Bachtiar (tim PUK SPL FSPMI) PT. Mics Steel Indonesia.
Nurjaman selaku ketua PUK SPL FSPMI PT.Mics Steel Indonesia bersyukur akhirnya dapat menyelesaikan perundingan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa omnibuslaw. “Alhamdulillah akhirnya kami dapat selesaikan perundingan pembaharuan PKB tanpa omnibuslaw lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan,” kata Nurjaman. (Yanto)