Morowali, KPonline – PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Tsingshan Steel Indonesia (TSI) melakukan mediasi kedua pada 12 September 2024 bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali yang beralamat di Jl. Bahomohoni, Kec. Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Hadir dalam mediasi kali ini pengurus PUK SPL FSPMI, perwakilan manajemen PT.Tsingshan Steel Indonesia, pengurus PC SPL FSPMI Morowali, perwakilan manajemen PT.IMIP dan mediator dari dinas tenaga kerja Morowali.
PUK SPL FSPMI PT. Tsinhshan Steel Indonesia meminta terkait tunjangan produksi, perubahan jam kerja shift dan prosedur mutasi yang sudah diatur dalam perjanjian kerja bersama (PKB).
Namun melalui mediasi yang dilakukan pada Kamis (12/9/2024) kedua belah pihak menemui kata sepakat. “Alhamdulillah akhirnya kami mendapatkan kata sepakat, maka kami segera membuat perjanjian bersama,” kata M. Arabi Seniman.
Pun demikian pihak mediator dinas tenaga kerja Kabupaten Morowali, M.Saleh Gamal kepada koran perdjoeangan mengatakan kesepakatan ini lebih baik bagi kedua belah pihak.
“Bersepakat itu lebih baik dan kami berharap kepada kedua belah pihak bisa saling menjalankan perjanjian bersama (PB),” ujarnya.
“Kabupaten Morowali sebagai kawasan industri nikel yang beroperasi belum lama dan masih banyak buruh yang belum berserikat sehingga sering terjadi perselisihan,” pungkasnya. (Yanto)