PUK SPL FSPMI PT. IRNC Gagal Lakukan Bipartit, Buruh Anggap Manajemen Tidak Serius

PUK SPL FSPMI PT. IRNC Gagal Lakukan Bipartit, Buruh Anggap Manajemen Tidak Serius

Morowali, KPonline – Bertempat di PT. Indonesia Ruipu Nickel And Croem Alloy (IRNC) pada hari Kamis, 25 Mei 2023 rencananya akan dilakukan perundingan Bipartit antara PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT.IRNC menindaklanjuti permasalahan teguran berdampak SP2 yang dialami anggotanya.

Terlihat hadir dalam Bipartit, Muhammad Ali Fata, Safar Andi dan Paebang Linggi Alo, namun PUK SPL FSPMI PT.IRNC mendapatkan informasi dari salah satu perwakilan HR indisepliner bahwa pihak departemen tidak bisa hadir dikarenakan saudara yang menangani sanksi Paebang Linggi Alo sedang cuti.

“Selain pihak departemen sedang cuti, pimpinan manajemen PT.IRNC juga ada pertemuan lain sehingga Bipartit hari ini tidak bisa dilakukan,” ungkap perwakilan Manajemen.

Mendengar kabar tersebut PUK SPL FSPMI PT.IRNC Ali Fata menduga dan menganggap pihaknya dipertontonkan dengan gaya baru dan gaya lama.

“Cukup manusiawi jika keduanya tidak bisa hadir, namun perlu digaris bawahi bahwa PUK SPL FSPMI sudah melayangkan surat ajakan Bipartit sebelumnya seharusnya bisa diagendakan,” ungkap Ali.

Lebih lanjut PUK SPL FSPMI PT. IRNC menduga manajemen sengaja mereduksi waktu untuk mediasi, sehingga hari ini tdak bisa dilakukannya Bipartit.

“Patut diduga ini sebuah kesengajaan melakukan tindakan pelanggaran terhadap amanah Undang-undang ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 pasal 6. “Setiap buruh atau pekerja berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha,” pungkasnya.

Penulis : M.Ali Fata
Editor : Yanto
Foto : M.Ali Fata