PUK SPL FSPMI PT. KDM Adakan Konsolidasi Anggota Terkait Hasil Risalah Perundingan Bipartit

PUK SPL FSPMI PT. KDM Adakan Konsolidasi Anggota Terkait Hasil Risalah Perundingan Bipartit

Cilegon, KPonline – dalam menjalankan serikat supaya tetap dalam satu komando, PUK SPL FSPMI PT. KDM tidak bosan-bosan melakukan konsolidasi anggota. Konsolidasi diadakan di Sekretariat FSPMI Kota Cilegon pada Selasa (22/03) malam.

Dalam perundingan, hasil terbaik tidak melulu dibutuhkan pada setiap pihak melainkan keputusan rasional yang dapat diterima dengan tidak menghilangkan dan merugikan sebelah pihak. Tidak dapat dipungkiri, tarik ulur dan ketegangan dalam memutuskan perselisihan tidak dapat dihilangkan maka dari itu Perundingan Industrial secara Bipartit terkadang diperlukan dalam penyelesaiannya.

Bacaan Lainnya

Pekan sebelumnya pada hari Selasa (15-16/03), Anggota Serikat Pekerja PUK SPL FSPMI PT. KDM melakukan Aksi Spontanitas yang berujung kepada sidang Mediasi di Kantor Polres Kota Cilegon namun masih belum menemukan hasil terang yang dikarenakan beberapa pihak yang bersangkutan berhalangan hadir yang selanjutkan akan diadakan kembali perundingan pada pekan selanjutnya pada hari Senin (21/03) mendatang.

Dalam upaya mendapatkan hasil yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan para karyawan supaya tidak ada lagi perselisihan, Ketua Serikat PUK SPL FSPMI PT. KDM Agus Kusdiana berinisiatif mengadakan istighotsah bersama anggota serikat yang dihadiri pula oleh Ust. Ghozi sebagai pemimpin jalannya rangkaian istighotsah atau do’a bersama.

Sebagai President Director PT. KDM, Lee Joodeok menuturkan bahwa akan menggunakan kewenangannya dan menjalankan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dalam hal pengangkatan Karyawan PKWTT dan pemberian bonus kepada karyawan. Niat baik dari Presiden Direktur ini diterima dengan hangat oleh pengurus yang juga disampaikan kepada anggota dan digunakan sebagai memorandum untuk dikemudian hari jika tidak sesuai dengan apa yang dikatakan.

Setelah melalui perselisihan dan perundingan berlarut-larut dan didapatkan hasil melalui musyawarah dan mufakat yang telah diadakan pada hari senin (21/03) kemarin, bertempat di Royale Krakatau Cilegon telah disepakati dan diterima hasil dari point-point tuntutan dari serikat pekerja kepada Manajemen Perusahaan PT. KDM. Namun, sampai berita ini diturunkan hasil putusan baru akan bisa disampaikan dua bulan mendatang karena satu dan lain hal yang sebelumnya telah disepakati bersama juga oleh Serikat PUK SPL FSPMI PT. KDM dan Manajemen PT. KDM.

Dalam sambutannya, Eko Purwanto selaku Sekretaris PC FSPMI Kota Cilegon pada Konsolidasi Anggota berpesan bahwa “Saling menguatkan, saling support dan solidaritas yang tinggi adalah senjata keutuhan berdirinya Serikat Pekerja. Agus Kusdiana selaku Ketua PUK SPL FSPMI PT. KDM juga berpesan kepada anggotanya untuk tetap kompak dan satu komando dalam menunggu hasil putusan dari pemegang saham dari pihak Korea selama dua bulan mendatang.

Kontributor Cilegon : Aang Kunaefi
Photo : Aang/Babai

Pos terkait