PUK SPL FSPMI PT. Meitoku Wadayama Indonesia Gelar Konsolidasi Pengupahan

PUK SPL FSPMI PT. Meitoku Wadayama Indonesia Gelar Konsolidasi Pengupahan

Karawang, KPonline – Konsolidasi pengupahan adalah upaya untuk membahas dan menetapkan upah minimum bagi pekerja, baik di tingkat di ekternal maupun di internal perusahaan. Konsolidasi pengupahan dapat dilakukan oleh berbagai pihak, seperti pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

Konsolidasi pengupahan penting untuk dilakukan, terutama dalam menetapkan upah minimum tahunan. Konsolidasi pengupahan dapat membantu untuk menemukan solusi bagi Pimpinan Unit Kerja di serikat pekerja yang kesulitan mengikuti aturan upah minimum baru.

Seperti yang telah dilakukan oleh PUK SPL FSPMI PT. Meitoku Wadayama Indonesia yang telah menggelar konsolidasi pengupahan untuk pematangan sebelum berunding upah pekerja di PT. Meitoku yang berlangsung di Room Meeting PT. Meitoku Wadayama Indonesia. Rabu,(15/1/25).

Konsolidasi Pengupahan ini di hadiri oleh Perangkat PUK SPL FSPMI PT. Meitoku Wadayama Indonesia bersama Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kabupaten Karawang dari Bidang III Pengupahan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kabupaten Karawang, berharap sistem pengupahan dan materi terkait pengupahan yang diberikan kepada tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) nantinya bisa seragam untuk Formulasinya. Sistem pengupahan ini yang bisa diyakinkan akan membantu dan menunjang peningkatan kesejahteraan para pekerja.

Dengan konsolidasi Pengupahan ini, Ahmad Nurdih selaku wakil ketua bidang Pengupahan dan PKB PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang optimis, Tim Perunding Upah PUK Meitoku akan mampu merumuskan konsep sistem pengupahan melalui Formulasi Upah yang dimasukkan ke dalam proposal Kenaikan Upah Pekerja di tahun 2025 ini.

“Jangan lelah mencari jalan keluar terobosan untuk memastikan agar upah tahun 2025 ini bisa menjadi lebih baik dan pada akhirnya kesejahteraan pekerja menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, seperti sekarang ini dengan diskusi membahas Pra perundingan Upah Tahun 2025,“ ucapnya Ahmad Nurdih

Sementara itu, Yoga Ketua PUK SPL FSPMI PT. Meitoku Wadayama Indonesia mengatakan bahwa kegiatan konsolidasi Pengupahan ini telah diikuti oleh 7 orang dari Perangkat PUK yang nantinya akan menjadi Tim Perunding Upah Tahun 2025.

Konsolidasi Pengupahan ini digelar untuk menyamakan persiapan Tim perunding Upah di PUK dalam menyikapi dan mengkritisi berbagai permasalahan Tim perunding upah di tingkat PUK baik di administrasi surat menyurat, daftar hadir, Proposal, Risalah Perundingan maupun cara penyampaian argumentasi di dalam perundingan berlangsung.

“Selanjutnya hasil dari konsolidasi ini akan direkomendasikan kepada ketua PC SPL FSPMI Karawang Bung Dedi Heryadi sebagai laporan untuk bahan perumusan formulasi Upah di bidang pengupahan,“ ucapnya Ahmad Nurdih.

Konsolidasi Pengupahan ini turut dihadiri oleh Staf PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Bung Sugianto dan Sekretaris Wakil Ketua Bidang IV Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pongky Kurniadi.