PUK SPL FSPMI PT. Ming Jaya Indonesia Lakukan Mogok Kerja, Inilah Alasannya

PUK SPL FSPMI PT. Ming Jaya Indonesia Lakukan Mogok Kerja, Inilah Alasannya

Tangerang, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Ming Jaya Indonesia (PUK SPL-FSPMI PT. MJI) menggelar mogok kerja di area perusahaan PT. Ming Jaya Indonesia, Jln. Raya Perancis No.2 Blok BP 30, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Rabu (10/11/2021)

Mogok kerja yang dilakukan PUK SPL-FSPMI PT. MJI, buntut dari tindakan perusahaan yang kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Bacaan Lainnya

Pada bulan Juli 2021, telah melakukan PHK terhadap beberapa pekerjanya, namun saat proses mediasi yang belum selesai, pada tanggal 18 Oktober perusahaan kembali mem-PHK 9 pekerjanya, dengan dalih Habis Kontrak dan alasan efisiensi.

Pada tanggal 21 Oktober 2021, PUK SPL-FSPMI PT. MJI, mengajak management untuk berunding terkait 9 pekerja yang di-PHK, tetapi pihak perusahaan tetap dengan keputusannya untuk tidak memperpanjang kontrak.

Menurut, Wakil Sekretaris Bidang Advokasi Pimpinan Cabang SPL FSPMI Tangerang, Sawaludin, mengatakan bahwa 9 pekerja yang di PHK sudah bekerja diatas 5 tahun.

“Alasan habis kontrak, tapi masa kerja mereka sudah diatas 5 tahun. Dari mogok kerja ini, kita tunggu itikad baik perusahaan”. Kata Sawaludin

Selain Sawaludin, hadir pula Pengurus Pimpinan Cabang SPL yaitu Ralih, Harmeiyanto, Joko Witono dan Hari Nugroho.

Setelah menerima pertemuan dengan pihak perusahaan, Sawaludin menyampaikan hasilnya kepada seluruh pengurus dan anggota PUK SPL FSPMI PT. MJI.

“Pertemuan hari ini belum ada kesepakatan, sambil menunggu, harapannya mogok kerja tetap dilakukan dengan tertib, aman dan damai”. Ucap
Sawaludin

“Perlu diketahui, pada prinsipnya mogok itu bukan tujuan, tapi mogok adalah hak dasar untuk mencapai tujuan. Dengan harapan, tidak ada yang tersakiti, mari para pihak dapat menyelesaikan dengan baik”. Tambahnya

Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi PC SPL FSPMI Tangerang, Ralih, menyampaikan jika sampai beberapa hari tidak ada itikad baik dari perusahaan akan lakukan unjuk rasa.

“Kita tunggu beberapa hari kedepan, jika tidak ada itikad baik perusahaan, kita lakukan unjuk rasa resmi, seluruh anggota FSPMI se-Tangerang Raya kita kerahkan ke PT. MJI”. Tegas Ralih

Pos terkait