Surabaya, KPOnline – 31 Juli 2024 – Puluhan pekerja PT. Cahaya Indo Persada (CIP) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi protes di depan kantor pusat perusahaan di Komplek Perkantoran Ngagel Jaya Indah, Surabaya.
Dipimpin oleh Konsulat Cabang (KC), Serikat Pekerja Logam (SPL), dan Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Surabaya, ratusan massa solidaritas turut hadir untuk mendukung aksi tersebut.
Aksi ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan pekerja terhadap dugaan pelanggaran hak-hak mereka oleh PT. CIP sejak tahun 2017 hingga 2024. Menurut Arif Fahrudin, Ketua PUK SPL FSPMI PT. CIP, masalah ini bermula dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dimulai pada 2017, dengan 195 pekerja diberhentikan, disusul 111 pekerja pada 2018, dan 52 pekerja pada 2019.
“Kami sudah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan keadilan. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya,” ungkap Arif.
Ia juga memperingatkan bahwa ini bukan aksi terakhir jika tuntutan pekerja tidak dipenuhi. “Kami akan menggelar aksi di cabang-cabang lain yang berhubungan dengan PT. CIP. Perjuangan kami belum berakhir,” tegasnya.
Adapun para demonstran menuntut:
1. Pembayaran pesangon sesuai dengan ketentuan undang-undang.
2. Pembayaran kekurangan upah yang belum dipenuhi untuk semua karyawan PT. CIP.
3. Penegakan hukum terhadap pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan dan bertekad untuk terus mendesak perusahaan hingga hak-hak mereka dipenuhi. Mereka berjanji untuk melanjutkan perlawanan sampai keadilan benar-benar ditegakkan.
(Abd Muis)