Jakarta, KPonline – Kaum buruh yang tergabung dalam FSPMI – KSPI akan melakukan aksi nasional pada tanggal 6 Februari 2017. Bagi FSPMI, aksi ini sekaligus sebagai peringatan HUT FSPMI ke-18. Selain itu, pada saat yang bersamaan, KSPI juga akan melakukan aksi, dalam rangka pembukaaan Kongres KSPI.
Terkait dengan aksi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) menginstruksikan seluruh perangkat organisasi FSPMI untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan aksi FSPMI. Adapun teknisnya adalah sebagai berikut:
Pertama, aksi Nasional dalam rangka memperingati HUT FSPMI KE-18 dan Sosialisasi Isu Perjuangan Buruh Indonesia di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, di laksanakan pada hari Senin, tanggal 6 Februari 2017, dari pukul 09.00 Wib ~ 17.00 Wib.
Peserta aksi anggota FSPMI (+ 10.000) orang yang terdiri dari; Jakarta (750 orang), Bogor (1.500 orang), Depok (200 orang), Tangerang (1.500 orang), Bekasi (4.000 orang), Serang/Cilegon (200 orang), Karawang (1.500 orang), Purwakarta (750 orang), Subang (50 orang), Cirebon (25 orang) dan Bandung Raya (50 orang).
Rute aksi, berkumpul di Bundaran Patung Kuda-Indosat, Jakarta Pusat, kemudian bergerak/rally menuju Istana Presiden dan Mahkamah Agung (Pukul 09.30 Wib ~ 17.00 Wib).
Sedangakan tuntutan buruh dalam aksi kali ini adalah: Tolak Upah Murah – Cabut PP No.78/2015 tentang Upah; Tolak TKA Cina “Unskilled worker”; Judicial Review PP No.78/2015; Turunkan Harga Barang termasuk Tolak Kenaikan TDL Listrik, BBM, BPKB dan STNK; dan Tolak Revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Seluruh anggota dan perangkat FSPMI yang mengikuti rally wajib memakai jaket FSPMI atau kaos/kemeja yang di sablon logo FSPMI, membawa bendera FSPMI dan atribut FSPMI lainnya. Setiap PUK SPA FSPMI membawa minimal 10 bendera/baliho FSPMI ukuran besar.
Sementara itu, aksi daerah dalam memperingati HUT FSPMI ke-18 dan Pembukaan Kongres KSPI diluar wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 6 Februari 2017, dari pukul 10.00 Wib ~ 17.00 Wib (atau waktu wilayah setempat) dengan tujuan Aksi adalah Kantor Gubernur setempat kecuali Kepri (ke Kantor Walikota Batam).
Sekretariat DPP FSPMI