Purwakarta,KPonline – Purwakarta menghadapi pilkada 2018 mulai terasa atmotsfirnya, bagaimana tidak dalam pilkada 2018 terdengar kabar pihak petahana mencoba maju menuju pilgub Jawa Barat 2018 dan pemilihan kursi bupati Purwakarta bisa dipastikan berlangsung menarik karena otomatis persaingan untuk menduduki kursi tersebut akan jelas terlihat lebih “SEHAT” leluasa setelah ditinggalkan oleh bupati Purwakarta “Dedi Mulyadi”yang telah habis memangku masa jabatan selama 2 periode menjadi bupati Purwakarta.
Partai yang telah memiliki 25% suara sah pada pileg atau 20% kursi di lembaga legislatif yakni Dewan Pemerintahan Rakyat Daerah(DPRD) dapat dipastikan akan berjuang habis habisan dengan berbagai macam cara untuk memenangkan paslon dari partai mereka masing masing untuk menjadi kepala daerah kabupaten Purwakarta.
“Jumlah kursi Di DPRD kabupaten Purwakarta sebanyak 45 kursi yaitu Golkar 8 kursi,PDIP 8 kursi,Gerindra 6 kursi,PKB 5 kursi,PPP 4 kursi,Hanura 4 kursi,Nasdem 4 kursi,Demokrat 3 kursi dan PAN 3 kursi.
Berarti untuk memuluskan bakal pasangan calon di pilkada 2018 partai yang ada di DPRD harus dan wajib berkoalisi karena menurut Undang Undang Nomer 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah harus memiliki 25% suara sah pada pileg atau 20% kursi untuk memastikan paslon bisa ikut di pilkada.”ucap Ade Nurdin divisi hukum KPUD kab Purwakarta.