Bekasi, KPonline – Dari ibadah qurban yang dituntut adalah keikhlasan dan ketakwaan, itulah yang dapat menggapai ridha Allah. Daging dan darah itu bukanlah yang dituntut, namun dari keikhlasan dalam berqurban.
Media Perdjoeangan mencoba menanyakan perihal qurban kepada KH.Ismet Saputra, Imam Besar Masjid Jami’ Al Maunah, Perumahan Asri Pratama, Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, Senin (19/7/2021) dan beliau menyampaikan, dalam berqurban kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran yang sangat luar biasa.
“Kita belajar untuk ikhlas, belajar untuk mengikuti tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, belajar untuk sedekah harta, belajar untuk meninggalkan larangan dan belajar untuk rajin berdzikir,” katanya.
KH.Ismet Saputra secara panjang lebar menjelaskan bahwa dalam berqurban ada aturan atau ketentuan yang mesti dipenuhi. Misalnya, mesti dihindari cacat yang membuat tidak sah (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang, atau sangat kurus) dan cacat yang dikatakan makruh (seperti sobeknya telinga, keringnya air susu, ekor yang terputus). Umur hewan qurban harus masuk dalam kriteria yaitu hewan musinnah, untuk kambing minimal 1 tahun dan sapi minimal dua tahun.
Beliau juga menjelaskan waktu penyembelihan pun harus sesuai tuntunan dilakukan setelah shalat Idul Adha, tidak boleh sebelumnya. Kemudian dalam penyaluran hasil qurban, jangan sampai ada maksud untuk mencari keuntungan seperti dengan menjual kulit atau memberi upah pada tukang jagal dari sebagian hasil qurban. Jika ketentuan di atas dilanggar di mana ketentuan tersebut merupakan syarat, hewan yang disembelih tidaklah disebut qurban, namun disebut daging biasa.
Lebih lanjut beliau menjelaskan dalam ibadah qurban, kita diperintahkan untuk belajar bersedekah, begitu pula haji. Karena saat itu, hartalah yang banyak diqurbankan dan dalam ibadah qurban ada larangan bagi shahibul qurban yang mesti ia jalankan ketika telah masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan qurban miliknya disembelih.
Walaupun hikmah dari larangan ini tidak dinashkan atau tidak disebutkan dalam dalil, namun tetap mesti dijalankan karena sifat seorang muslim adalah sami’na wa atho’na, yaitu patuh dan taat.
“Dalam ibadah qurban diwajibkan membaca bismillah dan disunnahkan untuk bertakbir saat menyembelih qurban, jelas nang?” pungkasnya. (Yanto)