Jakarta, KPonline-Partai Buruh akan selenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta pada Senin besok (17/2). Partai Buruh ini dibangun dan didirikan kembali oleh para pendiri yang berasal dari 4 konfederasi serikat pekerja terbesar dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru dan tenaga honorer dan organisasi petani serta nelayan terbesar di Indonesia.
Sejak pemilu terakhir, Partai Buruh menghadapi berbagai tantangan. Dimana tantangan itu diperparah oleh kebijakan pemerintah dengan (Omnibuslaw) Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak pada kelas pekerja, sehingga membuat perjuangan partai semakin ditunggu oleh kaum kelas pekerja.
Kemudian, atas hal itu, Partai Buruh pun menggugat dan kemenangan gugatan Partai Buruh atas Omnibuslaw merupakan bukti dan peluang bagi Partai Buruh untuk bangkit. Selain itu, kemenangan Judicial Review atas Omnibuslaw Cipta Kerja bisa menjadi momentum bagi Partai Buruh untuk kembali memperkuat posisinya. Dengan merangkul lebih banyak kelompok buruh dan menjalin aliansi strategis dengan organisasi lain, partai ini berpotensi untuk kembali menjadi suara utama kaum pekerja di arena politik nasional.
Masa depan Partai Buruh kini bergantung pada seberapa cepat mereka bisa beradaptasi dengan perubahan zaman dan menemukan strategi baru yang efektif. Jika gagal melakukan reformasi internal dan memperluas basis dukungan, partai ini berisiko semakin terpinggirkan. Sebaliknya, jika berhasil membangun kembali kepercayaan dan menyusun agenda perjuangan yang relevan dalam rakernas, Partai Buruh bisa kembali menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan.
Satu hal yang pasti: Rakernas Partai Buruh kali ini, menentukan langkah mereka. Apakah bertahan dan berkembang, atau tenggelam dalam sejarah politik Indonesia.