Rapat Perdana Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta, Apindo Minta UMSK Ditiadakan

Rapat Perdana Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta, Apindo Minta UMSK Ditiadakan

Purwakarta, KPonline-Aliansi Buruh Purwakarta (ABP), diantaranya; Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) lakukan aksi pengawalan rapat perdana Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta di Kantor Disnakertrans, Purwakarta, Jawa Barat. Rabu, (11/12/2024).

Menurut Wahyu Hidayat sebagai ketua presidium ABP, pengawalan dilakukan dari berbagai elemen serikat pekerja yang berada di Purwakarta dengan mengirimkan perwakilannya untuk memberikan dukungan moril, bersama-bersama mengawal jalannya rapat dewan pengupahan.

Bacaan Lainnya

“Sudah disepakati tata tertib (tatib) dan pandangan dari setiap unsur yang ada di dewan pengupahan. Baik itu dari unsur pemerintah, pengusaha (Apindo), serikat pekerja dan akademisi,” lanjut Wahyu Hidayat.

Ada sedikit perbedaan pandangan dari setiap unsur. Dimana kemudian, pemerintah masih menunggu kesepakatan unsur serikat pekerja dan pengusaha. “Apindo berharap untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) Purwakarta kenaikannya tidak lebih dari 6,5 persen dan menurut Apindo, angka 6,5 persen sudah terlalu tinggi. Dan serikat pekerja tidak menyetujui keinginan Apindo tersebut,” ungkap Wahyu Hidayat.

Disisi lain, “Serikat pekerja juga tetap mengusulkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) dan akan dibicarakan dalam pertemuan selanjutnya karena pada pertemuan perdana ini, Apindo beranggapan bahwa UMK sudah cukup besar. Sehingga menurut Apindo, UMSK ditiadakan”.

“Rapat selanjutnya pada Jumat nanti, kita dari unsur serikat pekerja akan membicarakan UMSK,” pungkasnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas atensi seluruh serikat pekerja yang sudah mengawal jalannya rapat pengupahan. “Ke depan ditentukan pada keputusan hari ini, yaitu: keputusan upah tahun 2025 dengan diberlakukannya kembali UMSK, dimana daya beli buruh akan terjaga,” tegas Wahyu Hidayat.

Elvan Septian sebagai anggota depekab dari unsur serikat pekerja (FSPMI) menambahkan bahwa UMSK di Purwakarta itu bukan hal yang baru baru akan tetapi sudah lama ada, dan itu terakhir di 2020. “Jadi setelah di cabut oleh undang-undang cipta kerja (Omnibuslaw), dan sekarang ketika dihidupkan kembali oleh putusan MK, maka harus ada lagi UMSK di Purwakarta,” tegas Elvan.

Didi Garnadi sebagai Kepala dinas Ketenagakerjaan (Kadisnakertrans) bersama jajarannya tampak hadir dalam rapat. Sedangkan dari unsur Apindo, diwakili oleh Gatot Prasetyoko beserta jajarannya.

Tak hanya itu, unsur akademisi juga tampak hadir dimana diwakili oleh Dr. Gina Novianti dan Drs. Dedeng Abdul Gani.

Pos terkait