Rapat Perdana LKS Tripartit: UMK Purwakarta 2025 Diperkarakan Naik 19-20 Persen

Rapat Perdana LKS Tripartit: UMK Purwakarta 2025 Diperkarakan Naik 19-20 Persen

Purwakarta, KPonline – Rapat perdana Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta pada Rabu (13/11) menjadi ajang apresiasi dan harapan baru bagi seluruh pihak, khususnya perwakilan buruh.

Dalam rapat itu, Wahyu Hidayat yang merupakan Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK FSPMI) Purwakarta memberikan apresiasi kepada seluruh kawan-kawan buruh yang hadir dan sepakat akan pentingnya tindak lanjut terhadap upah minimum kabupaten/ kota (UMK) serta upah sektoral minimum kabupaten/kota (UMSK).

Bacaan Lainnya

Wahyu optimis bahwa komunikasi yang sudah terjalin antara Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja akan membawa perubahan positif bagi kesejahteraan buruh di Purwakarta pada tahun 2025.

Ia menuturkan, “Alhamdulillah Dewan Pengupahan sudah mulai berkomunikasi dengan seluruh serikat pekerja, sehingga kita optimis upah tahun depan akan lebih baik,” ujarnya.

Sebagai perkiraan awal, Wahyu memaparkan bahwa kenaikan UMK Purwakarta diperkirakan mencapai 19 hingga 20 persen, menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) yang tercatat sebesar Rp5.052.198.

Peningkatan ini juga akan diikuti oleh tambahan untuk sektor-sektor tertentu, yang akan disesuaikan dengan klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

Di sisi lain, Wahyu memahami kekhawatiran beberapa perusahaan mengenai kemungkinan berpindahnya usaha karena upah di Purwakarta yang dianggap tinggi.

Menurutnya, situasi di lapangan mengharuskan setiap pihak melaksanakan keputusan yang ditetapkan.

Namun, ia juga menyatakan bahwa untuk perusahaan yang benar-benar tidak mampu, diperlukan solusi atau terobosan dari pemerintah.

“Bagi perusahaan yang mampu, kami berharap mereka memenuhi hak pekerja. Faktanya, tidak serta merta karena upah ‘relatif’ tinggi, perusahaan akan bangkrut. Sebab, ada kasus di Jawa Tengah dengan upah rendah tetapi tetap ada yang tutup karena kesalahan manajerial,” ujar Wahyu.

Wahyu juga mengapresiasi upaya-upaya pengawalan untuk rapat Tripartit maupun Dewan Pengupahan nantinya. Serta kesiapan dari seluruh pekerja yang ada di Purwakarta untuk siaga dan siap untuk melaksanakan mogok daerah maupun nasional demi tegaknya konstitusi.

Diakhir pernyataannya, Wahyu menjelaskan bahwa akan ada 7 kawasan yang siap untuk menjadi tujuan investasi dari luar untuk Purwakarta, mudah-mudahan kedepannya banyak lapang pekerjaan untuk masyarakat Purwakarta.

Pos terkait