Bogor, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Mineral, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) KSPI mengelar Rapat pimpinan Nasional tahun 2022 yang di laksanakan di Pusdiklat BPJS Kesehatan Puncak Bogor – Jawa Barat (07/08/22).
Rapat yang di laksanakan dari tanggal 06-07 Agustus 2022 yang dihadiri oleh 66 peserta dari perwakilan Pengurusan Serikat Pekerja FSP KEP KSPI berbagai daerah yang terdiri dari perwakilan 8 DPD dan 33 DPC Se-Indonesia.
Ketua Umum (Ketum) FSP KEP KSPI Sunandar, S.H dalam laporannya menjelaskan saat ini FSP KEP KSPI sudah banyak mengalami perubahan regenerasi dalam pengembangan baik dari segi kegiatan maupun dari sisi anggota. Pertumbuhan itu terlihat dari data jumlah seluruh anggota sudah mencapai 80 ribu anggota se-Indonesia. “Untuk itu perjuangan ke depan kita berharap akan lebih bisa berkembang maksimal dan optimal secara nasional”, pungkasnya.
“Kita patut bersyukur mulai pada hari sabtu, 06 Agustus 2022 kita sudah memiliki pengurus Pusat LBH KEP yang akan kita kukuhkan dan kita lantik dalam kegiatan Rapim kali ini”, Ucap Sunandar, S.H.
“Lembaga Bantuan Hukum KEP yang di pimpin oleh Sahat Butar-butar, S.H. diharapkan akan menjadi wadah solusi permasalahan baik di tingkat litigasi maupun non-litigasi oleh seluruh anggota Serikat Pekerja dan masyarakat umum dalam menghadapi perkara Hukum, baik dalam Pengadilan hubungan industrial (PHI), Tindak Pidana maupun sengketa Perdata”. Jelas Sunandar, S.H
Menurut Bung Sunandar Setiap tahun FSP KEP akan mencetak kader-kader untuk menjadi Pengacara-pengacara muda sehingga potensi ini kita gunakan untuk turut serta berjuang dalam aspek hukum dalam membantu masyarakat yang lemah di lingkungan sekitar yang membutuhkan keadilan, Pendampingan hukum dan anggota kita yang menghadapi perkara hukum baik di tingkat perusahaan maupun tingkat pengadilan, LBH KEP harus berperan.
“Setelah dilantik ditingkat nasional LBH KEP akan meminta dari setiap daerah-daerah dan Provinsi dapat merekomendasi nama-nama untuk Kepengurusan LBH KEP serta akan dilantik secara bersama-sama ditingkat nasional” Tambah Sunandar.
Dalam Rapim ini Selain perkembangan organisasi disampaikan juga laporan keuangan oleh Bendahara Umum FSP KEP KSPI Zainudin Agung, S.H. “Untuk keuangan sendiri kita masih dalam tahap perbaikan anggaran sehingga saya berharap pembayaran iuran dapat lebih disiplin lagi”, Sebut Agung.
Rangkaian hari kedua dalam agenda Rapim ini mendengarkan laporan, saran dan pandangan-pandangan DPD dan DPC FSP Kep KSPI yang berada di Masing-masing wilayah-wilayahnya serta peranan dalam keterkaitan keterlibatan dalam mendukung partai Buruh.
Sebagai hasil kesimpulan Keputusan dari Rapat Pimpinan FSP KEP KSPI Tahun 2022 ini di paparkan antara lain :
1. Memutuskan menjalankan sangsi organisasi sesuai dengan AD dan ART
2. Memutuskan Setiap PUK yang tidak memiliki Konstribusi ke DPP maka tidak akan mendapatkan SK rekomendasi
3 Memutuskan bahwa Rapim akan dilaksanakan setiap 1 tahun
4. Memutuskan setiap Daerah dan Provinsi menyiapkan nama-nama yang direkomendasikan untuk kepengurusan LBH KEP dan Akan dilantik secara bersama-sama secara nasional. Serta keputusan Strategis lainnya”.Tutup Sunandar selaku Ketua Umum FSP KEP KSPI ini. (M.Rasikin)