Sidoarjo,KPonline – Bertempat di Kantin Perusahaan,Selasa 12 September 2023 , PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia (Parin) mengadakan Rapat bersama 60 orang Perwakilan dari setiap bagian produksi.
Salah satu hal yang menjadi Pembahasan kali ini adalah terkait berakhirnya Perjanjian Kerja Bersama pada September 2023 ini sehingga PUK merasa perlu untuk menyampaikan kondisi situasi terkini , apa yang telah dilakukan PUK serta mendengarkan keinginan anggota .
Ketua PUK ,Narwoko memimpin langsung rapat ini , dirinya menyampaikan bahwa draft PKB sudah dibahas oleh pengurus dengan penuh ketelitian agar tidak ada frasa kata atau kalimat yang terlewat agar tidak bermasalah di kemudian hari.
Pada kesempatan ini Narwoko juga menunjukkan dokumentasi dimasa pandemi yang lalu dimana anggota bisa kompak dan militan dalam Perjuangan melawan Omnibuslaw meskipun terancam sanksi dari perusahaan.
Pengurus PUK pun mendengarkan setiap ide dan usulan dari anggota terkait PKB untuk kemudian menjadi pedoman dalam langkah selanjutnya,begitu juga menjawab jika ada pertanyaan dari anggota.
Mayoritas peserta rapat menginginkan bahwa PKB mendatang agar lebih baik dari PKB hari ini tanpa ada Omnibuslaw di dalamnya.
Narwoko berharap agar kali ini semua elemen FSPMI Parin bisa turut aktif dalam perjuangan PKB , setiap perwakilan supaya bisa menyampaikan kepada anggota lain jika ada perkembangan terkait perjuangan PKB ini .
Rencananya pada Jumat mendatang ( 15/09) akan ada pertemuan dengan pihak Perusahaan guna pembahasan PKB ini.
Agenda ini ditutup dengan meneriakkan yel yel ” PKB PARIN ,PKB TANPA OMNIBUSLAW “.
(Khoirul Anam)