Rapat Rutin Awal Tahun 2020, PUK SPEE FSPMI PT Fata Sarana Makmur : Lawan Omnibus Law, Silahkan Berisik

Rapat Rutin Awal Tahun 2020, PUK SPEE FSPMI PT Fata Sarana Makmur : Lawan Omnibus Law, Silahkan Berisik

Bekasi, KPonline – Di awal tahun banyak yang memanfaatkan hal yang dijadikan momentum dalam catatan. Berdirinya Serikat Pekerja/Serikat Buruh di setiap perusahaan pun dijadikan suatu tumpuan untuk mendapatkan hak setiap karyawan.

Dalam momen awal tahun 2020, rupanya kaum buruh harus kembali menelan pil pahit. Pasca lolosnya PP 78/2015 tentang pengupahan, kini pemerintah sudah mulai merancang suatu regulasi yang di sebut Omnibus Law yaitu merevisi beberapa undang-undang sekaligus demi masuknya investastor.

Terang saja, Omnibus Law membuat geram, khususnya kaum buruh.

Dalam agenda Rapat Rutin (Ratin) PUK SPEE FSPMI PT Fata Sarana Makmur, tepat pukul 16.30 WIB, para pengurus dan anggota berkumpul diarea perusahan. Dalam Ratin tersebut beberapa pengurus PUK menyampaikan bagai mana bahayanya regulasi, dan kebijakan pemerintah untuk kaum buruh.

“Diawal tahun 2020 kita sebagai buruh di hadapkan dengan beberapa kebijakan, selain akan disahkannya RUU Omnibus Law, pemerintah pun dengan tegasnya menaikan iuran BPJS per 1 januari 2020 sesuai Perpres 75/2019. Hal ini jelas akan menambah beban rakyat indonesia,” ungkap Saefudin kepada Media Perdjoeangan, Rabu 15/01/2020.

Lebih lanjut menurut pria yang menjabat Wakil Ketua PUK ini menjelaskan parahnya Omnibus Law akan memangkas hak-hak kaum buruh.

“Pesangon akan dipangkas, pemagangan akan diterapkan, jelas hal itu bertentangan dengan UU 13/2003. Yang lebih parah upah buruh akan dihitung perjamnya dalam bekerja, emang kita maen ‘Game On Line’ di warnet dihitung per-jam,” tambahnya.

Dalam ratin tersebut juga sempat disampaikan beberapa program yang akan dilakukan pengurus PUK per bidang ke depan.

Jais selaku ketua PUK SPEE FSPMI PT Fata Sarana Makmur menghimbau kepada seluruh anggotanya bahwa masih banyaknya hak-hak yang harus diperjuangkan. Dalam keterangannya Jais menjelaskan, target ditahun 2020 akan memprioritaskan beberapa hal yang telah disepakati antara pihak perusahaan bersama PUK.

“Kita akan prioritaskan terkait masalah rapelan supaya bisa dibayarkan ditahun 2020 ini, selain itu masalah Familly Gathring yang selama ini belum terealisasi pun akan terus kita tanyakan. Silahkan berisik akan hal ini, kalau emang mau bikin tulisan kurang piknik depan kamera sekali pun,” pungkas Jais dalam sambutannya. (Jhole)