Rapat Rutin PC dan PUK SPAI-FSPMI Bandung Raya

Rapat Rutin PC dan PUK SPAI-FSPMI Bandung Raya

Bandung, KPonline – Menyikapi berbagai masalah yang muncul di beberapa PUK SPAI-FSPMI Bandung Raya, terutama yang sedang dihadapi oleh PUK SPAI FSPMI CV Primatex, Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bandung Raya selenggarakan rapat bersama seluruh unit kerja, pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019.

Sekretaris PC SPAI-FSPMI Bandung Raya Juhaeri terlebih memberikan kesempatan kepada setiap unit kerja untuk menyampaikan laporan. Diantaranya terkait laporan Check Off Sistem (COS) yang disetorkan oleh setiap PUK dengan cara di transfer langsung ke Pimpinan Pusat  SPAI FSPMI melalui Bank Mandiri. Selain itu, juga melaporkan kegiatan di setiap PUK, baik yang sudah biasa dilakukan rutin ataupun yang akan dilakukan terkait masalah atau kasus yang belum selesai atau sedang berjalan maupun yang sudah selesai prosesnya. Termasuk penyampaian keluhan dan pertanyaan dari beberapa PUK yang sedang bermasalah.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya laporan-laporan tersebut langsung ditanggapi atau dijawab oleh para perangkat PC sesuai bidangnya masing-masing, terutama bidang Advokasi. Seperti yang dipertanyakan oleh salah satu PUK, yaitu terkait tindakan apa yang harus diberikan kepada anggota yang lalai selama beberapa bulan.

Candra yang kebetulan merupakan pengurus Bidang Advokasi PC SPAI FSPMI Bandung Raya menanggapi pertanyaan tersebut.

“Jika ada anggota yang lalai terhadap kewajibannya, maka dikembalikan saja kepada AD/ART.” Candra kemudian mengupas beberapa kasus yang sedang terjadi di setiap PUK. 

“Kepada seluruh PUK agar membuatkan kronologis untuk semua anggotanya mulai dari saat ini. Agar ketika nanti terjadi permasalahan, bisa lebih mempermudah dalam melengkapi berkas-berkas,” tambahnya.

Di akhir rapat, Ketua PC SPAI FSPMI Bandung Raya Hendrayana menyampaikan beberapa hal berikut:

1. Bahwa kondisi, situasi, dan karakter setiap PUK dan Perusahaan berbeda-beda. Maka daripada itu semua tidak bisa disetarakan, terutama dalam hal pergerakan. Tetapi ada hal yang bisa disetarakan, yakni sama-sama memiliki payung atau aturan hukum yang sama.

2. Bahwa dalam penanganan kasus atau permasalahan agar diselesaikan sampai benar-benar tuntas, dalam artian prosesnya berlanjut hingga tuntas meskipun hanya satu orang. 

3. Bahwa terkait kegiatan seperti ini harus tetap berjalan, karena eksistensi atau ciri daripada organisasi yang berjalan adalah dengan adanya pelaksanaan rutinitas kegiatan disemua tingkatan. Meskipun hanya sebatas kumpul bersama serta berdiskusi di kantor dan di perusahaan pada saat jam istirahat atau kegiatan lainnya. 

4. Bahwa terkait permasalahan yang sedang dihadapi PUK SPAI FSPMI CV. Primatex, kita sebagai perangkat dan anggota FSPMI wajib mendukung. Baik secara moril ataupun materil, karena sampai saat ini perusahaan belum memberikan jawaban tertulis kepada Disnaker Cimahi. Padahal saat sudah mendekati batas waktu akhir dari jawaban tersebut, yaitu 10 hari kerja.

“Saya meminta seluruh perangkat PC dan PUK supaya segera mengkonsolidasikan seluruh anggotanya, terutama yang belum sama sekali melakukan konsolidasi,” lanjut Hendra. (Drey)

Pos terkait