Purwakarta, KPonline-Sebagai salah satu pilar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Garda Metal wilayah Kabupaten Purwakarta menggelar rapat rutin (Ratin) di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta. Jumat, (31/1/2025).
Tak lain dan tak bukan, Ratin dilakukan sebagai bentuk memperkuat solidaritas dan persiapan Garda Metal dalam berbagai agenda gerakan buruh FSPMI. Dan diantaranya adalah perayaan HUT FSPMI Tahun (2025) ini.
Pengurus Garda Metal dari berbagai Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPA-FSPMI) Purwakarta tampak hadir dalam giat tersebut.
Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Garda Metal FSPMI Purwakarta, Erik Santoso menyampaikan bahwa Ratin itu penting, jangan setiap ada agenda saja baru Ratin. “Kedepan kita akan jadwalkan secara rutin, yaitu sebulan sekali
Menurutnya, Dengan berkumpul, ide atau gagasan akan hadir. Dimana diselenggarakannya Ratin bertujuan untuk membahas strategi organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Kemudian, Ia pun menegaskan bahwa akan memaksimalkan peran dan tugas Garda Metal FSPMI Purwakarta dalam perayaan HUT FSPMI ke-26.
“Kami ingin memastikan bahwa peringatan HUT FSPMI ini tidak hanya aksi, tetapi dengan kreativitas. Dan itu sesuai yang diinstruksikan oleh Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz,” ujar Erik Santoso.
Rapat ini juga diisi dengan diskusi mengenai apa saja bentuk kreativitas yang akan dilakukan oleh Garda Metal FSPMI Purwakarta dalam HUT FSPMI ke-26. Selain itu, mekanisme pengamanan demi suksesi jalannya aksi HUT FSPMI pun tak luput dari bahasan.
Dengan adanya rapat rutin ini, Erik Santoso berharap semangat kebersamaan dan perjuangan anggota Garda Metal di wilayah Purwakarta semakin kokoh, sehingga dapat terus menjadi pilar penting FSPMI dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
HUT FSPMI ke-26 sendiri rencananya akan dirayakan dengan aksi unjuk rasa di Kantor/Gedung Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Jakarta pada 6 Februari 2025 dengan membawa 10 tuntutan, yaitu:
1. Hapus sistem outsourcing.
2. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan asuransi swasta tambahan.
3. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan melindungi hak buruh.
4. Tegakkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
5. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi undang-undang.
6. Tolak usia pensiun 59 tahun.
7. Reforma agraria dan kedaulatan pangan-Stop impor pangan.
8. Pecat menteri yang membiarkan terjadinya pagar laut.
9. Bentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang pagar laut.
10. Dukung kebijakan pro-rakyat Presiden Prabowo Subianto.