Rapat Rutin Perdana di Awal Tahun, KC FSPMI Semarang Raya Siap Kawal Kepatuhan Pengusaha dalam Pemberlakuan UMK dan UMSK Tahun 2025 di Kota Semarang

Rapat Rutin Perdana di Awal Tahun, KC FSPMI Semarang Raya Siap Kawal Kepatuhan Pengusaha dalam Pemberlakuan UMK dan UMSK Tahun 2025 di Kota Semarang

Semarang, KPonline – Pasca pemberlakuan dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025, Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Semarang Raya melakukan Rapat rutin perdananya di tahun 2025 pada hari Senin (6/1/2025).

Bertempat di Kantor Sekretariat Bersama FSPMI Jawa Tengah, dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Pengurus KC FSPMI Semarang Raya tersebut  membahas beberapa hal penting terkait dengan perjuangan upah di tahun 2025, seperti yang disampaikan secara langsung oleh Sumartono selaku Ketua KC FSPMI Semarang Raya kepada redaksi.

“Dalam ratin ini, yang pertama kita membahas tentang pelaksanaan UMK tahun 2025 yang sudah ditetapkan oleh Pj. Gubernur pada tanggal 18 Desember 2024 silam, apakah dapat dipatuhi oleh seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Semarang apa tidak. Dan apa yang akan dilakukan oleh Konsulat Cabang dalam mengawal nilai UMK tersebut akan dipatuhi oleh pengusaha,” ucapnya.

“Dan wacana dari Konsulat Cabang untuk melakukan pengawasan itu bis akita lakukan melalui Dewan Pengupahan Kota Semarang yang mana disana terdapat wakil kita dari FSPMI untuk mendorong apa yang bisa dilakukan oleh Dewan pengupahan Kota Semarang dalam rangka mengawal kepatuhan pengusaha dalam pemberlakuan UMK,” lanjutnya pula.

Selain itu Sumartono juga menyampailkan pula bahwa Konsulat Cabang FSPMI Semarang Raya akan  mendorong pemerintah dalam hal ini adalah walikota untuk memastikan kepatuhan pengusaha di Kota Semarang. Disamping itu pula, perihal Upah Minimum Sektoral Kota Semarang yang juga baru hadir di Kota Semarang ini, dalam rapat rutin tersebut juga membahas evaluasi tentang perjuangan UMSK dan pelaksanaan di lapangan terkait capaian-capaian yang mungkin belum maksimal dan apa yang akan dilakukan ke depannya agar lebih maksimal lagi.

Dan tentunya perjuangan-perjuangan tersebut tidak terlepas dari peran serta anggota, oleh karena itu dalam rapat tersebut juga membahas mengenai perkembangan anggota dan pengembangan organisasi dalam rangka memperbanyak jumlah anggota untuk mempermudah perjuangan ke depannya.

“Yang kedua, dalam rapat tersebut kita juga membahas bagaimana caranya untuk pengembangan organisasi FSPMI lebih cepat dan lebih efektif dalam rangka untuk memperbanyak anggota FSPMI di Kota Semarang serta Langkah-langkah kongkret untuk meningkatkan densitas baik secara internal maupun secara ekternal demi kemajuan FSPMI yang ada di Kota Semarang,” pungkasnya.

Setelah Rapat Rutin tersebut selesai, dari KC FSPMI Semarang Raya juga menggelar Konsolidasi lanjutan di sore harinya, yang di hadiri oleh pimpinan-pimpinan PUK yang ada di Kota Semarang untuk menyampaikan hasil dari Rapat Rutin yang dibahas oleh pengurus KC FSPMI Semarang Raya yang baru sja selesai dilakukan. (sup)