Batam,KPonline – Ratusan anggota PUK SPEE FSPMI PT Flextronics Batam hari ini (2/12) ikut berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa sekaligus pengawalan UMK Batam 2023 di Graha Kepri Batam.
Salah satu pengurus PUK, Agung dalam breafing kepada anggotanya menjelaskan bahwa keikutan mereka dala aksi hari ini adalah untuk memastikan dan mendesak gubernur Kepulauan Riau Ansar agar menetapkan UMK Batam 2023 sebesar 5.3 Juta sesuai dengan Rekomendasi FSPMI kepada DPK Batam
Agung menambahkan bahwa meskipun Walikota Batam Rudi telah membuat angka 4.5 juta untuk UMK Batam tahun depan akan tetapi keputusan finalnya ada di tangan gubernur.
Karenanya ia meminta kepada seluruh anggota PUK Flex yang ikut aksi hari ini agar terus berjuang dan pantang menyerah.
Seperti di ketahui Wali Kota Batam Rudi akhirnya merekomendasikan UMK Batam 2023 sebesar Rp4.500.440. Usulan itu tertuang dalam Surat Wali Kota Batam Nomor 1260/KT.04.02/XII/2022 tentang Rekomendasi Penyesuaian Upah Minimum Kota Batam Tahun 2023.
“Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, kami mengusulkan penyesuaian Upah minimum Kota Batam Tahun 2023 sebesar Rp4.500.440,” bunyi surat rekomendasi tersebut
Rekomendasi ini ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis 1 Desember 2022. Besaran UMK Batam 2023 dalam rekomendasi itu berdasarkan hasil pembahasan Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Selasa, 29 November 2022.
Adapun perhitungan kenaikan UMK Batam 2023, tetap mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Tahun 2023 (Maryam Ete)