Purwakarta, KPonline—Gelombang protes atas tak kunjung jelasnya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dalam keputusan Gubernur Jawa Barat terus berlanjut. Ratusan buruh di Kabupaten Purwakarta menggelar aksi konvoi mengelilingi kawasan industri Kota Bukit Indah (BIC) pada Kamis (26/12).
Aksi konvoi ini berlangsung di tengah rute yang menjadi jalur pengalihan arus lalu lintas mudik Natal 2024. Kendaraan dari arah Jakarta yang hendak memasuki tol diarahkan melalui pintu tol Kalihurip via BIC-Indotaisei. Meski begitu, aksi yang dilakukan para buruh berlangsung tertib tanpa menimbulkan kemacetan berarti.
Dalam giatnya, massa buruh menyuarakan penolakan terhadap penghapusan UMSK yang dianggap merugikan pekerja sektor industri di Purwakarta. Mereka juga menyerukan rencana aksi lanjutan yang lebih besar pada Jumat, 27 Desember 2024, sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah untuk mengembalikan kebijakan UMSK.
Aksi konvoi berlangsung sampai pukul 14.00 WIB. Para buruh berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi, mereka akan melanjutkan aksi besok dengan massa yang lebih besar.
Bahkan, galangan massa aksi solidaritas dari Bekasi, Karawang dan Subang akan hadir hingga tuntutan terpenuhi.
Fuad BM sebagai ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta mengimbau kepada pimpinan perusahaan-perusahaan. “Kalau besok gak mau ada aksi dan mogok kerja di Purwakarta, telepon Kadisnaker untuk merevisi rekomendasi dan menetapkan angka dari unsur pemerintah dan juga meminta komisi 4 ketenagakerjaan segera menghubungi Kadisnaker agar segera mengeluarkan surat rekomendasi,” ujar Fuad BM.
Ia pun menegaskan, bila sampai malam ini tidak ada koreksi dan perubahan rekomendasi UMSK. Maka kami tetap akan tutup kawasan BIC, dan solidaritas buruh FSPMI Jawabarat pun akan ke BIC.
Situasi di kawasan industri tetap kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian setempat yang mengawal jalannya aksi.