Rantauprapat, KPonline – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam AMAL MENGGUGAT (Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Menggugat) hari ini Kamis (08/10) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Labuhanbatu guna menolak penerapan Omnibuslaw Ciptakerja.
Menurut Amos Sihombing mahasiswa dan kader dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, dan
salah satu Koordinator Lapangan saat dikonfirmasi Media Perdjoeangan menjelaskan, “Aksi yang dilakukan mahasiswa hari ini adalah bentuk nyata penolakan kami terhadap pengesahan Omnibuslaw Ciptakerja yang dilakukan oleh pemerintah bersama DPR-RI pada tanggal 05 Oktober 2020, sebab Omnibuslaw Ciptakerja sangat-sangat tidak berkeadilan dan hanya menguntungkan pengusaha saja,” ujarnya.
Lebih lanjut Amos Sihombing mengatakan. “Diantara ribuan Buruh yang ada dikabupaten Labuhanbatu, sebagian diantaranya adalah orang tua kami, wajar saja kami sebagai putra-putrinya sangat keberatan bila orang tua kami diperlakukan tidak adil terkait dengan penerapan RUU. Omnibuslaw Cipta Kerja ini, kami minta dengan tegas kepada Ketua DPRD Labuhanbatu agar menindak lanjuti aspirasi kami dan segera menyampaikannya ke pusat, dan aksi lanjutan tetap kami gelar hingga pemerintah benar-benar membatalkan Omnibuslaw Ciptakerja tersebut”. Ujarnya
Pantauan Wartawan dilapangan, Meika Riyanti Siregar Ketua DPRD Labuhanbatu, tidak tampak terlihat di Kantor DPRD Labuhanbatu untuk bertemu dengan mahasiswa guna bersama-sama menandatangani komitmen menolak Omnibuslaw Ciptakerja, sehingga membuat mahasiswa semakin berang.
Aksi semakin memanas, dengan ikut terlibatnya dalam aksi siswa-siswa yang diduga dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan berakibat jatuhnya korban AKP.Hairun Edi Sidauruk, SH,Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Rantauprapat guna mendapatkan perawatan intensif.
Untuk menenangkan massa aksi Abdul Karim Hasibuan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, datang menghampiri dan memberikan penjelasan bahwa DPRD Labuhanbatu mendukung aksi mahasiswa untuk menolak Omnibuslaw Ciptakerja, nota kesepahaman akan kami tanda tangani besok Jumat (09/10), karena hari ini rekan-rekan anggota DPRD Labuhanbatu sedang dinas diluar kota, jelas Wakil Ketua DPRD ini kepada massa aksi.
Melalui WhatsApp (WA), Media Perdjoeangan mencoba melakukan klarifikasi kepada Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu ini.
“Apa yang menjadi tuntunan dari massa tadi sudah kita tampung, dan kita akomodir, yang meminta agar seluruh Pimpinan DPRD Labuhanbatu menanda tangani Draf penolakan Omnibuslaw Ciptakerja yang mereka serahkan, namun tidak bisa hari ini ditanda tangani karena cuma Saya sendiri pimpinan yang ada, yang lainnya masih diluar kota”. Sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Dari Fraksi Gerindra ini lebih lanjut mengatakan “Saya sudah brkomunikasi dengan pimpinan yang lainnya, dan pendapat mereka terkait tuntutan massa untuk menolak Omnibuslaw
mereka setuju untuk menanda tangani komitmen bersama tersebut setelah mereka sampai di Labuhanbatu, dan hari Jumat (09/10) kita pastikan sudah ditanda tangani,” jelasnya.
Selanjutnya menanggapi himbauan Kompol Taufik Waka Polres Labuhanbatu yang diduga melarang mahasiswa yang bukan kuliah di Labuhanbatu untuk ikut terlibat aksi dan orasi, Anto Ziliwu, SH Advokad Buruh dan Petani memberikan pendapatnya.
“Tidak ada aturan yang melarang mahasiswa untuk aksi dan orasi, sebab hak menyampaikan pendapat dimuka umum adalah bagian dari hak asasi setiap orang yang dijamin dan dilindungi oleh Undang- Undang,” ungkapnya.
Putra-Putri Labuhanbatu yang menjadi mahasiswa di universitas diluar wilayah kabupaten Labuhanbatu punya hak untuk menyampaikan pendapatnya, dalam aksi yang dilakukan mahasiswa di Kabupaten Labuhanbatu. Sambungnya
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa hari ini Kamis (09/10) di Kantor DPRD Labuhanbatu untuk menolak Omnibuslaw Cipta Kerja, adalah wujud keprihatinan para mahasiswa terkait dengan matinya nurani para anggota DPR-RI, dan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penderitaan Buruh di Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Advokad yang sering mendampingi Buruh dan Petani ini. (Anto Bangun)