Ratusan Massa FSPMI Geruduk Kantor PT UTSG, Tuntut Jaminan Kerja dan Kesejahteraan

Ratusan Massa FSPMI Geruduk Kantor PT UTSG, Tuntut Jaminan Kerja dan Kesejahteraan

Tuban, KPonline – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT United Tractors Semen Gresik (PT UTSG) yang berlokasi di Jl. Raya Kerek, Sumber Rejo, Sumber Arum, Kabupaten Tuban, Senin (19/04/2025).

Aksi dimulai dengan long march dari Lapangan Desa Temandang hingga ke titik aksi di kantor PT UTSG. Para demonstran menuntut kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak mereka yang dinilai terancam pasca rencana alih daya pekerja, khususnya para driver JPA.

Dalam orasinya, perwakilan FSPMI menyampaikan bahwa PT UTSG dianggap tidak menunjukkan komitmen dalam menjaga keberlangsungan kerja dan tingkat kesejahteraan pekerja, yang selama ini telah diperoleh.

Adapun tuntutan massa aksi FSPMI meliputi:

PT UTSG diminta menjamin keberlangsungan kerja para driver JPA, mengingat objek pekerjaan yang sama masih tetap tersedia.
PT UTSG harus bertanggung jawab atas pemenuhan seluruh hak-hak pekerja driver JPA, tanpa adanya pengurangan dari hak-hak yang telah diterima sebelum alih daya.
PT UTSG wajib memastikan upah para pekerja driver JPA sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
PT. UTSG harus menjamin perusahaan alih daya pemenang tender menerapkan sistem kerja PKWT bulanan, bukan harian atau sistem kontrak kerja yang merugikan buruh.

Hingga berita ini diturunkan, belum tercapai kesepakatan antara pihak PT UTSG dan perwakilan FSPMI. Massa aksi menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh tuntutan dipenuhi.
Aksi ini menjadi sorotan penting bagi dunia ketenagakerjaan di Tuban, dan para pekerja berharap PT UTSG segera memberikan kepastian atas nasib mereka.
Seruan para buruh di depan gerbang PT UTSG menjadi pengingat bahwa keadilan dan kesejahteraan pekerja bukanlah hal yang bisa ditawar.

(Setyo W)