Ratusan Warga Gresik Gelar Demo Tuntut Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Biaya dan Hapus Pungli

Ratusan Warga Gresik Gelar Demo Tuntut Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Biaya dan Hapus Pungli

Gresik KPonline – Selasa 2 Juli 2024, Komite Pendidikan Rakyat (KPR), sebuah aliansi yang terdiri dari GERAM, FSPBI KASBI, FSPMI KSPI, KEP KSPI, PASSER, PMII Kom.Akar Bumi, dan Forum Wali Murid, menggelar demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketentuan peraturan kependidikan yang sedang dalam proses pembahasan terkait dengan rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Gresik mengenai penyelenggaraan pendidikan.

Salah satu tuntutan utama dari KPR dalam demonstrasi ini adalah implementasi program wajib belajar 12 tahun tanpa biaya. Mereka juga mengecam praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di sekolah, terutama pada saat penerimaan peserta didik baru. Selain itu, mereka menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran aturan pendidikan, khususnya terkait pendanaan kegiatan pendidikan di Kabupaten Gresik.

Demonstrasi ini mencerminkan ketidakpuasan serius dari berbagai elemen masyarakat terhadap sistem pendidikan yang dianggap belum memadai dalam memenuhi hak-hak dasar pendidikan. KPR, sebagai wadah yang mewakili berbagai kelompok termasuk serikat buruh, elemen masyarakat, dan organisasi wali murid, menggunakan demonstrasi ini sebagai sarana untuk menyuarakan aspirasi mereka secara publik.

Lokasi demonstrasi antara lain di depan kantor DPRD Kabupaten Gresik dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dipilih dengan tepat untuk menarik perhatian publik dan pemerintah setempat. Dengan menggelar demonstrasi di tempat yang strategis ini, KPR berharap dapat memperoleh perhatian dari pihak berwenang untuk mendengarkan dan merespons tuntutan mereka secara konstruktif.

Selain itu, kehadiran berbagai organisasi dalam aliansi KPR menunjukkan adanya konsensus luas di antara berbagai kelompok masyarakat terkait urgensi dan pentingnya perubahan dalam sistem pendidikan di Kabupaten Gresik. Ini tidak hanya merupakan aksi protes, tetapi juga upaya untuk mendorong perubahan nyata dan perbaikan dalam kebijakan pendidikan yang akan berdampak langsung pada kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Dengan demikian, demonstrasi ini tidak hanya menjadi panggilan untuk perubahan, tetapi juga sebuah momentum untuk memperkuat partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Lutfi)