Diskusi Upah dan PKB: Jangan Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Diskusi Upah dan PKB: Jangan Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Karawang, KPonline – Untuk membedah sistem pengupahan yang layak dan tidak sekedar formalitas dan juga Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di setiap Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam FSPMI PT. Saranacentral Bajatama, Tbk dan PUK SPL FSPMI PT. Indotech Metal Nusantara. Pimpinan Cabang (PC) SPL FSPMI Kabupaten Karawang melakukan diskusi dan evaluasi pengupahan dan PKB di PUK di Lantai II Sekretariat KC FSPMI Karawang di Jalan Bharata Raya Ruko Perum Telukjambe Blok W No.22 Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Kamis (18/7/2024).

Hadir dalam Diskusi dan Evaluasi tersebut dari Perwakilan Pengurus PUK SPL FSPMI PT. SCB 4 orang yang di pimpin oleh Ridwan Abdul Aziz dan PUK SPL FSPMI PT. IMN sebanyak 8 orang yang digunakan pimpin oleh Opi Putranto sedangkan dari PC SPL FSPMI Karawang yang hadir Sekretaris PC SPL FSPMI Karawang Fadjar Setiawan, Bendahara Doris Nopriandi, Wakil Ketua Bidang Advokasi Rengga Pria Hutama, S.H., Wakil Ketua Bidang Pengupahan dan PKB Abdul Muclis, S.E, Wakil Ketua Bidang Infokom Hasan, S.Pd.I., Biro dan Staf PC Winara dan Sugianto.

Bacaan Lainnya

Ketua PUK PT. SCB, Ridwan Abdul Aziz saat di mulai Diskusi menjelaskan Permasalahan PKB yang saat ini masih menggunakan PKB Lama dan Kenaikan Upah Pekerja tahun 2024 belum selesai sampai Saat ini.

“Untuk Pengupahan di PUK SCB saat ini masih Proses Perundingan Bipartit dengan Management dan Pembaharuan PKB Tahun 2024 – 2026 saat ini Proses Sinkronisasi draft PKB yang di tandatangani oleh Kedua belah Pihak apabila sudah selesai, Kami akan diskusi kembali untuk Kroscek setiap Pasal pasal sedangkan PKB yang berlaku untuk saat ini masih menggunakan PKB lama”, ungkapnya.

Ridwan juga menyampaikan telah menegaskan kepada Tim Perunding PKB dan Tim Perunding Upah untuk lebih Intens berdiskusi bersama minimal seminggu sekali atau seminggu dua kali agar target yang sudah kita sepakati di Rapat Rutin pengurus PUK bisa sesuai harapan.

Sedangkan di tempat yang sama penjelasan yang kedua disampaikan oleh Opi Putranto selaku ketua PUK SPL FSPMI PT. Indotech Metal Nusantara. Ia mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas undangan Diskusi ini, ia berharap Diskusi Upah dan PKB ini, nanti untuk Tim Perunding PUK Indotech bisa semakin di tingkatkan semangatnya dan lebih Intens lagi diskusinya dengan Pengurus PC khususnya dengan bidang PKB dan Pengupahan.

Saat diskusi Upah tahun 2024, seperti yang di jelaskan oleh Rengga Pria Hutama, S.H yang mengupas tentang “Perjuangan Kenaikan Upah”. Apakah upah yang diberikan kepada karyawan sekarang sudah sesuai dengan struktur skala upah? ataukah hanya formalitas?.

“Jangan pernah takut terhadap perubahan, dan jangan pernah enggan untuk pembaharuan dan jangan seperti peribahasa hidup segan mati tak mau yang artinya seseorang yang tidak berbuat apa apa”, pungkasnya Rengga

Ia juga mengingatkan pentingnya sadar berserikat, bahwa Serikat Pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja, baik di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Seiring perubahan sistem ketenagakerjaan, banyak pekerja yang lupa tentang marwah Serikat Pekerja. Ia juga mengutip prinsip Ki Hajar Dewantara dalam perjuangan, yaitu ikhlas, sabar, dan konsisten. Ikhlas mencurahkan isi kepala dan kemampuan untuk serikat pekerja, sabar dalam menghadapi segala persoalan-persoalan yang ada, serta tetap konsisten dijalan perjuangan.