Bekasi, KPonline – Dalam regulasi yang berlaku, bahwa setiap anggota DPRD Provinsi wajib melaksanakan reses. Salah satu tujuan reses adalah menyerap aspirasi atau pengaduan dari masyarakat di wilayah provinsi Jawa Barat.
Pada Rabu, 20 November 2024, bertempat di SOR Futsal RW 010 Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru, dengan didampingi oleh Tim, H. Akhmad Marjuki, SM,. MM yang telah terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi (periode 2024 – 2029) melaksanakan kegiatan Reses.
Warga RW 010 sangat antusias saat mengetahui akan ada anggota Dewan yang akan berkunjung. Hal tersebut bisa dilihat dari kehadiran masyarakat yang memenuhi tempat acara. Terlihat yang hadir dari berbagai unsur, mulai dari Ketua RT, Pengurus RW, kader Posyandu, kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga sebagai perwakikan dari lingkungannya.
Selain warga lingkungan, dalam kegiatan hari ini terlihat juga Kades Sukasari beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Panwaslu Kecamatan, PKD Sukasari dan perwakilan Pengurus Partai Golkar se-Kecamatan Serang Baru. Acara reses dimulai setelah sholat Ashar.
“Saya sangat senang bisa berkunjung ke sini. Pelaksanaan reses ini murni dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada atau politik. Bisa dilihat bahwa tim yang hadir tidak satupun yang menggunakan atribut partai,” kata Akhmad Marjuki dalam sambutan pembuka.
Panitia membuka 2 sesi untuk warga bertanya dan menyampaikan aspirasinya. “Mengingat urgensinya, kami berharap agar RSUD Bekasi yang di wilayah selatan segera dibangun. Saya punya pengalaman pribadi saat anak sakit, bagaimana sulitnya mencari rumah sakit yang ada ruang NICU. Apalagi jarak tempuh dari sini ke Cibitung terbilang cukup jauh,” ujar Purnomo selaku Penasehat RW 010.
Beberapa keluhan dan aspirasi juga disampaikan oleh pengurus RW dan warga RW 010, antara lain:
1. Kegelisahan jalan raya antara Lippo sampai Serang Baru yang merupakan jalur provinsi, sering macet dan rawan kecelakaan.
2. Keinginan pengurus Posyandu agar honor kader bisa dinaikkan, mengingat bahwa kader posyandu adalah garda terdepan kesehatan di lingkungan.
3. Kebutuhan pembangunan toilet dan kursi di fasilitas olahraga RW 010
4. Pengadaan seragam untuk pekerja seni budaya “Lengser” di RW 010.
5. Harapan mengawal dan percepatan pembangunan SMAN 2 Serang Baru, yang telah diperjuangkan oleh Paguyuban RW se-Mega Regency selama kurang lebih 3 tahun yang lalu.
H. Akmad Marjuki menanggapi semua keluhan, masukan dan aspirasi tersebut dengan lugas dan dapat dipahami. Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), dia menyampaikan akan mengawal dengan maksimal aspirasi yang disampaikan. Dia juga berjanji akan merealisasikan beberapa aspirasi, segera setelah adanya proposal dari perangkat RW.
Setelah penyampaian aspirasi, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan reses ditutup sekira jam 17.15 WIB. (Supriadi Erte).