Pelalawan, KPonline – Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia melonjak tajam hingga 18.610 kasus sepanjang Januari–Februari 2025. Jawa Tengah mencatat angka tertinggi dengan 10.677 kasus, disusul Riau di posisi kedua dengan 3.530 pekerja terdampak.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan lonjakan drastis di Riau. Dari hanya 323 kasus pada Januari, angka PHK di Februari meroket hampir 10 kali lipat. Ini menjadikan Riau sebagai provinsi dengan angka PHK tertinggi di luar Jawa.
Secara keseluruhan, 15 provinsi terdampak PHK dalam dua bulan pertama 2025. Kenaikan total sebanyak 15.285 kasus dibandingkan Januari, yang hanya mencatat 3.325 kasus.
Fenomena ini mengindikasikan tekanan serius di sektor ketenagakerjaan nasional, khususnya di luar Jawa. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah cepat untuk menekan gelombang PHK lanjutan.
sumber, data Kemenaker