Batam,KPOnline – Ribuan buruh di kota Batam hari ini (9/11/2015) menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang di sahkannya PP No 78 tahun 2015 dan juga mendesak agar Gubernur Kepri menetapkan UMK Batam tahun 2016 sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota Batam .
Aksi yang sedianya di mulai dari pagi hari sempat tertunda oleh derasnya guyuran hujan, yang memaksa ribuan buruh bertahan di pabriknya masing-masing sambil menunggu hujan reda.
Sekitar jam 12 siang massa buruh sudah berkumpul di beberapa titik kawasan industri seperti di Tanjunguncang, Kabil, dan Mukakuning, dua jam kemudian massa buruh mulai bergerak ke kantor walikota Batam.S.Ete