Bekasi, KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bekasi melakukan aksi menuntut kenaikan upah 2025 sebesar 8 % – 10% pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ribuan massa aksi konvoi menggunakan sepeda motor dari kawasan MM2100 Cikarang Barat kemudian menuju Kawasan EJIP di Sukaresmi Cikarang Selatan meneriakan tuntutan aksi hari ini yaitu kenaikan upah 2025 dan cabut omnibuslaw Cipta Kerja.
“Kami buruh FSPMI Bekasi menuntut kenaikan upah 2025 sebesar 8% – 10% dan cabut omnibuslaw Cipta Kerja,” teriak Ketua Forum Kawasan Industri MM2100, Eko Budiman, dari atas mobil komando.
Ia pun meminta buruh di pabrik-pabrik jangan terlena dan merasa nyaman dengan kondisi sekarang karena sebelum undang-undang cipta kerja dicabut nasib buruh masih dalam bayang-bayangnya.
Selanjutnya massa aksi bergerak menuju kantor bupati Bekasi di Komplek perkantoran pemda kabupaten Bekasi di Sukamahi Cikarang Pusat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan buruh dalam aksi. Hingga berita ini dirilis massa aksi sedang dalam perjalanan diiringi mobil komando. (Yanto)