Bekasi, KPonline – Konsolidasi dilakukan oleh para Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PUK SPEE) dengan Pengurus Pimpinan Cabang (PC) SPEE di gedung FSPMI Bekasi pada hari Kamis (20/1/2020).
Menurut Muhammad Soleh, pengurus bidang Organisasi PC, hal ini dilakukan untuk memaksimalkan peserta aksi tanggal 20 Januari 2020, menolak Omnibus Law, produk undang-undang yang disinyalir akan lebih menyengsarakan buruh.
Dihadapan 83 orang yang hadir, Ketua PC SPEE FSPMI Bekasi, Abdul Bais, menyampaikan pentingnya omnibus law dilawan. Selain upah minimum akan hilang diganti upah perjam, bisa dipastikan pesangon pun akan ditiadakan.
“Ketika Presiden FSPMI turun gunung, datang ke daerah menyampaikan informasi dan menjelaskan duduk perkaranya, itu pertanda informasi itu penting untuk segera di sikapi. PC meminta dalam waktu 3 hari ke depan segera revisi jumlah peserta yang aksi, tambah lebih banyak lagi,” tegas Bais.
Konsolidasi di tutup dengan membahas teknis aksi menolak Omnibus Law tanggal 20 Januari 2020 dan acara Refreshing Course yang dipimpin langsung oleh Sekretaris dan Bidang Organisasi PC, Slamet Bambang Waluyo dan Ahmad Novel.
Dipastikan ribuan buruh sektor elektronik elektrik siap bergerak menuju gedung DPR RI menolak Omnibus Law pada hari Senin (20/1/2020). (Ris)