Ribuan Buruh Jawa Barat Kepung Gedung Sate

Ribuan Buruh Jawa Barat Kepung Gedung Sate

Situasi Buruh Jawa Barat di Depan Halaman Gerbang Gedung Sate, Bandung Jawa Barat

Bandung, KPonline – Pasca keluarnya Surat Edaran tadi malam dari Kemenaker tentang tidak naiknya Upah Tahun 2021. Buruh Jawa Barat semakin meradang dan marah. Selasa, (27/10/2020).

Bacaan Lainnya

Ribuan buruh Jawa barat yang berasal dari berbagai daerah Bandung, Karawang, Subang, Bogor dan Bekasi telah kepung Gedung sate bandung. Mereka (Buruh) memenuhi halaman gerbang depan Gedung Sate, Bandung.

Ada sekitar kurang lebih 3000an buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan berbagai Federasi Serikat Pekerja dan Buruh ini, merupakan bentuk ekspresi kekecewaan buruh-buruh yang ada di Jawa Barat, pasca diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Bogor dan Bekasi yang tidak sesuai harapan buruh Jawa Barat.

Peserta Aksi Unjuk Rasa hari ini dari Aliansi Buruh Jawa Barat yang antara lain FSPMI, FS KEP SPSI, FS LEM SPSI, FS RTTM SPSI, FSP TSK SPSI, GOBSI Jawa Barat, SPN Jawa barat, KASBI.

Ada 5 hal yang mereka (buruh) tuntut dan suarakan pada aksi yang digelar sejak siang hari ini, yaitu :

1. Tolak UMP 2021

2. Tetapkan UMK 2021 Minimal 8,51%

3. Revisi Penetapan UMSK Kab/Kota Bekasi dan Bogor Tahun 2020

4. Tetapkan UMSK Karawang Tahun 2020 sesuai Rekomendasi Bupati Karawang

5. Batalkan dan Cabut Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah di sahkan

Di lain kesempatan, Perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh Jawa Barat yang berasal dari Kabupaten Karawang, di terima oleh Unsur Pemerintah dan menggelar audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi pada Pukul 14.00 Wib Sampai dengan Pukul 15.00 Wib. Audiensi ini dirasa penting untuk dilakukan, dikarenakan ada banyak hal yang perlu disampaikan dari beberapa Buruh dari Beberapa Kabupaten atau Kota.

Dari FSPMI Kabupaten Karawang sendiri, yang di Wakilkan oleh Asmat Serum, SH sebagai Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Karawang dan Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang sekaligus Anggota Depekab Rahmat Binsar, ST Bersama Aang Ruhaedin, SE sebagai Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang dari PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang.

Perwakilan Buruh Jawa barat di terima oleh Unsur pemerintah Asisten hukum dan Kesejahteraan Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat pada Pukul 14.00 Wib Sampai Pukul 15.00 Wib

Dari Perwakilan Buruh Karawang yang di Wakilkan Asmat Serum, SH sebagai Sekretaris DPW FSPMI sekaligus Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang mengatakan ” Kami Buruh Karawang meminta untuk UMSK Karawang tahun 2020 segera di SK kan sesuai rekomendasi bupati Karawang sebanyak 20 Sektor dan 113 Nomor KBLI serta mulai diberlakukan per Januari dan tidak ada diktum berlaku bagi yang sudah sepakat”, Tegasnya

“Untuk Buruh Karawang sendiri, kita sudah bertemu dan menanyakan apa saja yang harus di siapkan untuk Pleno Depeprov, semua atas permintaan pihak pemerintah provinsi, Karawang sudah menyiapkan namun dalam rekomendasi pleno Depeprov tidak sesuai dengan harapan dan Buruh Karawang merasa kecewa”, tambahnya Asmat Serum, SH.

(Hsn)

Pos terkait