Bandung, KPonline – Ribuan pekerja/buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat Jalan Dipenogoro Kota Bandung pada Hari Rabu (16/11/22).
Pada aksi kali ini para pekerja/buruh tidak hanya menuntut kenaikan upah 2023 sebesar 13 persen, akan tetapi ada beberapa tuntutan yang disampaikan.
Adapun beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh para pekerja/buruh pada aksi hari ini di antaranya :
1. Kenaikan upah di Jawa barat sebesar 13 persen
2. Tolak undang-undang Cipta Kerja
3. Tolak PHK global dengan alasan resesi dunia pada tahun 2023.
Hadir dalam aksi tersebut beberapa pimpinan serikat pekerja/serikat buruh Provinsi Jawa Barat. Secara bergantian mereka menyampaikan aspirasinya di atas mobil komando.
Dadan Sudiana (selaku ketua DPD SPN Jawa Barat), dalam orasinya menyampaikan, kita minta kenaikan upah tidak lebih kecil dari inflasi, kita juga minta kenaikan upah Jabar minimal 13 persen, untuk seluruh Kabupaten/Kota di Jabar dan tidak mengunakan formulasi PP 36 tahun 2021, sebab pasca kenaikan harga BBM dan harga-harga kebutuhan pokok lainya, para pekerja/buruh dan masyarakat daya belinya semakin menurun.
Lebih lanjut Dadan meminta kepada pemerintah Jawa Barat, terutama kepada Gubernur (Ridwan Kamil), agar segera mengeluarkan keputusan UMK/UMP minimal 13 persen.
Ia juga menambahkan jika tuntutan buruh tidak di dengar oleh pemerintah Jawa Barat, maka akan di laksanakan mogok daerah dan mogok nasional (Monas).
Ia juga menyampaikan pesan dari Presiden KSPI (Said Iqbal) sudah menyampaikan, apabila kenaikan upah ini di bawa inflasi taun depan, maka kita akan melakukan mogok nasional.
( M Ridwan W)