Serang, KPonline – Dalam agenda yang sangat padat dilakukan, terlihat Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz masih menyempatkan hadir dalam agenda Musyawarah Unit Kerja yang ke II PUK SPAMK PT. Sokonindo Automobile yang di adakan di RM Sayur Asem Kragilan Kabupaten Serang (Sabtu,16/11/24).
Ia menyampaikan pentingnya agenda ini bagi FSPMI karena semua keputusan diambil dalam rapat musyawarah, ini bukti sebagai gerakan buruh.
“FSPMI ini organisasi yang dikelola dengan serius dan sungguh-sungguh, mengurus organisasi samina wato’na apapun keputusan organisasi kalian harus ikuti dan jangan coba-coba mengambil inisiatif sebelum organisasi memutuskan, FSPMI besar hari ini karena ketaaan semua orang yang ada di dalamnya.” Tegasnya
Ia menegaskan juga tentang perjalanan perjuangan omnibuslaw selama 5 tahun tidaklah mudah namun sudah menemukan keberhasilan dengan Putusan MK No.168.
“Hampir 10 tahun PP78/2015 sampai ke PP36/2021 kita berjuang dan terus konsisten dalam berjuang, omnibuslaw khususnya klaster ketenagakerjaan sudah tidak ada lagi, itu berkat perjuangan kita semua yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi substansinya jelas.”
“Alhamdulillah 30 September 2024 Undang Undang Cipta Kerja Klaster ketegakerjaan nya sudah dibatalkan dan inkonstitusional,” tegasnya.
Lalu apa korelasinya dengan gerakan FSPMI selanjutnya?
“Korelasi pususan MK No.168 dengan keputusan kongres ke 6 FSPMI strategi politik yang di tambahkan, kedalam strategi perjuangan FSPMI bahwa MK telah mengembalikan lagi kewenangan upah ke bupati dan otonomi daerah” jelasnya.
Ia mengajak seluruh audiens yang hadir untuk sama-sama memilih calon kepala daerah yang diusung partai buruh pada Pilkada tanggal 27 November 2024 nanti, untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024 – 2029 yaitu Airin Rahmi Diany – Ade Sumardi dan Pasangan Calon Bupati Serang periode 2024 – 2029 yaitu Andhika Hazrumi – Nanang.
Penulis : Wahyu
Foto : Ismail