Riden Hatam Aziz Hadiri MUSNIK IV PUK SPL FSPMI PT WAAGNER BIRO INDONESIA

Riden Hatam Aziz Hadiri MUSNIK IV PUK SPL FSPMI PT WAAGNER BIRO INDONESIA

Serang, KPonline – Ditengah padatnya jadwal kegiatan organisasi, Riden Hatam Aziz, Presiden FSPMI juga menyempatkan hadir dalam Musnik IV PT. Waagner Biro Indonesia (03/11/2024).

“Sepanjang saya bisa, selama saya ada waktu ketika ada undangan saya pasti hadir dan saya tidak melihat PUK besar atau kecil,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian dalam sambutannya ia pun mengatakan, musnik merupakan media demokrasi unit kerja. Hidupnya organisasi berjalan secara demokrasi atau tidak melalui musyawarah ini.

“6 bulan sebelum musnik tentu harus sudah berkonsultasi dengan Pimpinan Cabang SPL, di FSPMI itu mengedepankan demokrasi, kekuatan organisasi ada di anggota. Ketika ada anggota paham, maka hiduplah organisasi,” jelasnya.

Ia tak lupa menyampaikan intisari dari putusan Mahkamah Konstitusi No.168/2024 bahwa

1. Putusan MK untuk pengupahan kembali ke UU 13/2003.

2. Klaster UU 6/2023 sudah tidak berlaku.

3. Putusan MK yang dipakai secara otomatis sebagai aturan saat ini dan tidak berlaku pasang surut.
“Atas izin Allah, kita sudah diberi kesempatan, Putusan MK yang digugat mengabulkan sebagian. Bicara tentang penetapan upah, kewenangan tentang upah kembali kepala daerah.” Jelasnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat. Artinya, putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh terhadapnya.

“Langsung serta merta berlaku saat ketok palu. Wewenang kepala daerah full kembali, seperti sebelum ada Omnibuslaw”.

Riden yang juga sebagai Mahkamah Partai Buruh juga menyampaikan bahwa momen pilkada ini sangat penting, “Dengan konstitusional kita bersyukur. Namun tentunya, gubernur/bupati/walikota harus berinvestasi. Momentum dalam pilkada ini penting, ini momentum perubahan. Jadi saya tegaskan dalam Pilkada 27 November 2024 nanti untuk pilih Calon yang diusung buruh dan Partai buruh”.

Ia menambahkan, seluruh Pimpinan Unit Kerja, Pimpinan Cabang dan jajarannya untuk bersama memenangkan Calon Kepala daerah yang diusung Partai Buruh yaitu Airin Rahmi Diani – Ade Sumardi sebagai Pasangan Cagub – Cawagub Banten Nomor urut 1 serta Andika Hazrumi – Nanang sebagai Pasangan Cabup – Cawabup Nomor urut 1 .

(Mia)

Pos terkait