*Riden Hatam Aziz Membuka RAKERNAS ke III SPL FSPMI : Logam Sejuta Warna*

*Riden Hatam Aziz Membuka RAKERNAS ke III SPL FSPMI : Logam Sejuta Warna*

Tangerang, KPonline – “Dengan mengucap Bismillahirrahmaanirrahiim, RAKERNAS Ke III SPL FSPMI Logam Sejuta Warna, bertempat di Hotel Istana Nelayan, tanggal 20-22 Agustus 2020, dengan resmi saya buka,” ucap Riden Hatam Aziz sambil memukul gong sebagai tanda acara dibuka.

Pembukaan RAKERNAS bertempat di Ballroom Hotel Istana Nelayan Jln. Gatot Subroto, No. 21 KM.5, Jatiuwung, Kota Tangerang, akan berlangsung selama 3 hari dari hari kamis sampai hari Sab’tu tanggal 20 – 22 Agustus 2020. Kamis (20/8/2020).

Bacaan Lainnya

RAKERNAS Ke III SPL FSPMI secara resmi dibuka oleh Riden Hatam Aziz Sekretaris Jendral FSPMI yang didampingi oleh perwakilan Ketua PP SPA lainnya sebagai Undangan executive, yang seharusnya di buka oleh Presiden FSPMI Said Iqbal karena secara bersamaan Said Iqbal sedang Diskusi Pembahasan Omnibus Law bersama Wakil Ketua DPR RI.

Sebelum dibuka, Riden Hatam Aziz Sekretaris Jendral DPP FSPMI, memberikan sambutan dan pemaparan tentang bahaya Omnibus Law buat generasi buruh ke depan dan menjelaskan Proses Omnibus Law dari awal sampai sekarang yang sedang di diskusikan oleh Presiden FSPMI Said Iqbal bersama Wakil Ketua DPR RI.

“Rakernas ini semula dijadwalkan di bulan Maret lalu, Namun sempat tertunda lantaran pandemi Covid 19 hingga akhirnya baru dapat berjalan saat ini. Selain itu, berhubungan Rakernas ini amanat dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) harus dijalankan,” Jelas nya Supriyanto

” Meski demikian, Rakernas tersebut, bagian dari evaluasi dan perencanaan program kerja yang akan datang, sehingga nantinya menghasilkan rekomendasi untuk disinkronisasi dengan program kerja Federasi. Apalagi saat ini Rancangan Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja terus dibahas DPR RI pihaknya konsolidasi kekuatan untuk menolak Omnibus Law”, ujar Supriyanto, Ketua Panitia sekaligus Kabid Organisasi PC SPL FSPMI Tangerang Raya.

Penulis : Hasan / MP Karawang
Photo : Hasan / MP Karawang

Pos terkait