RS Mitra Plumbon Diduga Arogan dan Tidak Mentolerir Upaya Advokasi yang Dilakukan Jamkeswatch

RS Mitra Plumbon Diduga Arogan dan Tidak Mentolerir Upaya Advokasi yang Dilakukan Jamkeswatch

Cirebon, KPonline – Baru-baru ini, relawan Jamkeswatch Cirebon Raya dikejutkan oleh habisnya Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu. UHC ini penting karena menjadi acuan untuk mendapatkan kepesertaan BPJS Peserta Bantuan Iuran (PBI).

Pasien bernama Mohamad Arka masuk ke Rumah Sakit Mitra Plumbon pada tanggal 2 Juli 2024. Selama proses perawatan, pihak keluarga bersama relawan Jamkeswatch mengurus kepesertaan BPJS PBI. Namun, karena adanya ketidaksesuaian data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), proses pengajuan BPJS PBI sempat tertunda dan akan dilakukan keesokan harinya, sebelum batas waktu 3×24 jam.

Namun, pada keesokan harinya, 3 Juli 2024 sekitar pukul 18:00, pasien meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka sekitar pukul 21:00. Dalam rentang waktu tersebut, pihak keluarga menghubungi kembali relawan Jamkeswatch untuk membantu penjaminan biaya rumah sakit yang mencapai Rp9,7 juta. Karena kondisi sudah malam, hal ini tidak bisa segera diproses. Namun, koordinasi dengan pihak BPJS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon tetap dilakukan.

Koordinasi ini juga sudah disampaikan kepada Admin PIC BPJS Rumah Sakit Mitra Plumbon, Nasirudin, dengan harapan diberi kesempatan untuk memproses penjaminan pasien sampai esok hari. Namun, sangat disayangkan, saat keluarga sedang berduka, pihak RS Mitra Plumbon datang ke rumah duka untuk menagih biaya Rp9,7 juta dan mewajibkan keluarga membayar saat itu juga.

Dengan susah payah di tengah duka mendalam, keluarga pasien akhirnya mendapatkan pinjaman untuk melunasi biaya tersebut. Tepat pukul 00:06, waktu yang tercantum pada bukti transfer pembayaran M-Banking atas nama Rekening RS Mitra Plumbon.

“Hal ini tentu menjadi catatan bagi relawan Jamkeswatch Cirebon Raya. Di tengah suasana berkabung, patut diduga betapa arogannya dan tidak punya toleransi sama sekali pihak rumah sakit yang memaksa keluarga pasien yang kurang mampu membayar semua biaya tersebut tanpa diberi kesempatan untuk melakukan proses advokasi lanjutan terkait penjaminan BPJS yang jelas-jelas masih berproses,” tegas Joko Suharyanto, Ketua Jamkeswatch Cirebon Raya.

Sampai berita ini diturunkan, tim relawan Jamkeswatch Cirebon Raya telah melaporkan kejadian ini kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch serta melaporkan Rumah Sakit Mitra Plumbon ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan pemerintah Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pembinaan.

Kontributor: MP Cirebon