Jakarta, KPonline – Perjuangannya lebih menggigit, sejumlah organisasi buruh sepakat membentuk koalisi bersama dalam payung Gerakan Buruh Indonesia (GBI). Bahkan tidak menutup kemungkinan, para pimpinan buruh yang sudah berada dalam satu payung koalisi akan berlanjut membentuk partai politik.
“Basis massa yang dimiliki pekerja buruh itu besar dan nyata jumlahnya, tetapi kami tidak punya rumah sendiri. Padahal selama ini perjuangan buruh itu tidak memiliki perlindungan secara politik,” ujar Dewan Presidium GBI Said Iqbal saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.
Nantinya melalui GBI ini, kalangan buruh akan berbagi kursi dalam penentuan posisi yang sifatnya strategis bagi kalangan buruh.
Seperti apa, berikut wawancara selengkapnya dengan Said Iqbal:
Apa alasannya beberapa organisasi serikat buruh bersatu membentuk koalisi bersama?
Pasca disahkannya Undang-Undang No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, pergerakan buruh menjadi terfragmentasi. Saat ini ada banyak sekali organisasi buruh yang ada di Indonesia. Padahal secara garis perjuangan, sebenarnya sama. Karena kesamaan itu pula, kami bersepakat untuk membuat koalisi bersama yang kami namakan Gerakan Buruh Indonesia.
Lho, bukannya semakin banyak organisasi justru malah semakin baik?
Banyaknya organisasi di kalangan buruh, memang ada nilai positif bagi buruh untuk berkembang. Tapi terkotak-kotaknya buruh dalam multi organisasi, membuat pergerakan buruh menjadi rentan disusupi kepentingan luar. Misalnya, mereka yang lebih dekat pada kekuasaan justru bakal melemahkan perjuangan buruh.
Siapa saja yang masuk GBI?
Organisasi buruh yang masuk dalam GBI adalah serikat pekerja yang memiliki basis massa besar. Saat ini ada 4 konfederasi buruh yang gabung dalam GBI ditambah 70 organisasi dari organisasi federasi. Empat yang dari konfederasi yakni KPSPI pimpinan Andi Gani, KSPI pimpinan saya sendiri, KSBSI dan KP-KPBI yang dipimpin Ilhamsyah. Meskipun tidak diikuti oleh semua organisasi buruh, tapi 85 persen jumlah buruh di Indonesia tergabung dalam GBI.
Selama ini, apa memang terasa upaya pelemahan terhadap perjuangan buruh?
Banyak. Selama ini memang banyak sekali upaya pihak luar untuk mengganggu soliditas perjuangan buruh. Dan tidak sedikit juga yang akhirnya berhasil melemahkan perjuangan itu. Hal yang paling nyata yakni keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Padahal PP itu telah menghapuskan peran buruh dalam penentuan besarnya upah regional. Dan yang terbaru, yakni saat pemilihan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan oleh Komisi IX DPR. Dua nama yang masuk dalam unsur dewan pengawas, itu mengancam soliditas buruh. Makanya kami protes pada DPR.
Tapi dua nama yang dipilih DPR sebagai dewan pengawas berasal dari organisasi buruh. Masalahnya di mana?
Jadi dalam seleksi tertutup yang dilakukan pansel, terdapat 4 nama calon dewan pengawas dari unsur pekerja. Dua dari KSPI, 1 dari KSPSI dan 1 lagi dari KSBSI. Karena terdiri dari beragam organisasi serikat pekerja, maka kami pun menyurati DPR agar memperhatikan aspek representasi. Artinya, 2 nama anggota dewan pengawas yang akan dipilih itu harus berasal dari organisasi buruh yang berbeda. Tapi yang terjadi, justru dua nama yang dipilih DPR kemarin, keduanya berasal dari KSPI, organisasi serikat pekerja yang saya pimpin. Meskipun semuanya dari organisasi KSPI, saya tetap menolak putusan DPR ini. Apalagi, setelah ada GBI, kami sudah sepakat untuk saling berbagi. Bukan sekadar bagi-bagi kursi, tetapi pencalonan berdasarkan representasi.
Lantas apa fokus utama GBI selama tahun 2016 ini?
Masalahnya hampir sama seperti kemarin, yakni kami masih fokus dengan beberapa hal. Pertama soal perjuangan kami agar PP 78 Tahun 2015 itu dicabut. Karena posisi buruh dalam PP tersebut sama sekali tidak memiliki kekuatan. Kedua yakni peningkatan pelayanan jaminan sosial, baik yang berkaitan dengan kesehatan maupun masa pensiun. Terkait masa pensiun, kami ingin memperjuangkan jaminan pensiun buruh sama seperti PNS, TNIdan Polri. Buruh pensiun nanti dapat 60 persen gaji terakhir.
Kemarin sempat ada wacana buruh akan membentuk partai sendiri. Apa benar?
Dalam diskusi dengan beberapa pimpinan buruh, kami sepakat bahwa saat ini mendirikan parpol menjadi sebuah kebutuhan besar bagi buruh. Kenapa? Karena secara politik, perjuangan buruh tidak memiliki perlindungan. Misalnya saat memperjuangkan upah, jaminan kesehatan, maupun penghapusan outsourcing. Padahal basis massa yang dimiliki oleh serikat pekerja buruh, itu sangat besar. Bila buruh punya rumah sendiri, perlindungan politik itu bisa diperoleh melalui partai yang ada di parlemen maupun mungkin pemerintahan.
Berarti sudah ada keputusan untuk membentuk partai?
Nanti saatnya akan diumumkan. Yang pasti, bila mengacu pada negara-negara besar seperti di Eropa, Amerika Latin, Jepang, Australia dan negara besar lainnya, keberadaan organisasi buruh sangat mempengaruhi dinamika politik di negara tersebut. Ada negara yang partainya didirikan oleh serikat pekerja di sana atau sekadar berafiliasi dengan parpol. Hanya yang perlu digarisbawahi, para buruh sudah sadar bahwa perjuangan juga perlu perlindungan politik. Dukungan itu bisa diperoleh pasti oleh buruh, bila organisasi serikat pekerja yang ada sepakat membentuk partai.
(sumber:rmol)