Semarang, KPonline – Dalam konferensi pers yang digelar sebelum Konsolidasi Persatuan Buruh Provinsi Jawa tengah di Hotel Candi Indah Semarang pada hari Rabu/15/2/2023, Presiden Partai Buruh Said Iqbal sedikit menyinggung mengenai permasalahan kasus di Grobogan mengenai upah lembur yang tidak dibayarkan.
Dengan didampingi oleh Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Jawa Tengah Aulia Hakim dan Erma Oktaviana yang membuat video viral perihal upah lembur yang tidak dibayarkan tersebut, Said Iqbal bersama Partai Buruh akan all out membantu.
“Salah satu bentuk bagaimana Posko Orange melakukan pembelaan kepada buruh petani dan nelayan adalah kasus yang sempat viral yaitu kasus upah lembur yang tidak dibayarkan sesuai dengan normative. Partai buruh akan all out untuk membantu”, ucapnya.
Salah satu bentuk bantuan yang bisa dirinya berikan adalah sebagai salah satu anggota ILO Government dirinya akan membawa kasus tersebut ke ILO jika pembayaran upah lembur masih tidak sesuai undang-undang oleh PT. SAI Apparel ditambah lagi jika menghalang-halangi pembentukan Serikat Buruh, apalagi sampai memecat Erma.
“Saya mengingatkan kepada pemilik dan management PT. SAI Apparel, saya sebagai salah satu anggota ILO Government kalau sampai ada pemberangusan serikat pekerja dan menghalang-halangi untuk membentuk serikat buruh dan bahkan membuat serikat buruh tandingan yang beranggotakan management, saya akan bawa ke ILO,” ungkapnya.
“Ada tiga pelanggaran Konvensi ILO disini yang pertama Konvensi no 48 tentang kebebasan berserikat, Konvensi No 98 tentang hak berunding dan Konvensi No133 tentang upah, saya bisa bawa ke ILO jika pembayaran upah tidak sesuai undang undang, menghalangi pembentukan serikat buruh apalagi sampai memecat Erma,” tegasnya. (sup)