Bekasi, KPonline – Ratusan buruh Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon dan Bandung Raya yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), terlihat mendatangi omah buruh yang terletak di kawasan EJIP, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/6/2022).
Para buruh menghadiri konsolidasi organisasi yang dikoordinir KC FSPMI Bekasi. Terpantau koran perdjoeangan tampak hadir dalam acara tersebut Presiden partai buruh Said Iqbal yang juga presiden KSPI, presiden DPP FSPMI Riden Hatam Aziz, sekretaris jenderal DPP FSPMI Sabilar Rosyad, dan jajaran pengurus DPW FSPMI Jawa Barat.
Dalam orasinya Said Iqbal mengatakan hanya kaum buruh yang selalu di depan melakukan perlawanan terhadap oligarki yang semena-mena terhadap rakyat.
Menurutnya, DPR RI dengan arogannya dalam sudang paripurna memutuskan undang-undang PPP sebagai upaya melegalkan Omnibuslaw Cipta Kerja yang sudah dinyatakan Inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
“Omnibuslaw adalah kekalahan telak kaum buruh, maka harapannya partai buruh bisa lolos verifikasi sehingga buruh punya fraksi di parlemen sehingga bisa memanggil presiden, gubernur karena dinilai tidak memihak kepada rakyat,” kata Said Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan saatnya buruh menjadi saksi, menorehkan tinta emas untuk mengangkat harkat martabat anak cucu nanti.
Lanjut Iqbal, belum ada dalam sejarah republik karena sejak 1965 belum pernah partai buruh partainya rakyat termarjinalkan duduk menjadi pemenang pemilu, dan 14 Februari 2024 partai buruh harus menjadi partai pemenang pemilu melihat sejarah negara – negara lain tentang kebangkitan partai buruhnya.
“Jangan kasih kendor, jangan putus harapan, tunjukkan terus kekuatan, 15 Juni 2022 atas instruksi Presiden DPP FSPMI kita akan bergerak, KSPI sudah keluarkan Instruksi, begitu juga partai buruh sudah keluarkan instruksi menjadi bagian aksi unjuk rasa,” pungkasnya. (Yanto)