Jakarta, KPonline – Keputusan pemerintah berencana menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan mendapat protes keras dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, rencana kenaikan PPN akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Padahal, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1-3 persen dinilai tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.
Akibatnya, daya beli masyarakat akan merosot, sehingga berdampak pada berbagai sektor ekonomi. Pemerintah pun dinilai akan kesulitan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11).
Sementara itu dalam unggahan akun X Partai Buruh menyampaikan, Bagi Partai Buruh kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil .
Kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial. Dengan beban PPN yang meningkat, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.
Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat.
Demikian cuitan akun @EXCOPARTAIBURUH pada 19 November 2024 malam.
(Jim).