Jakarta,KPonline- Serikat Pekerja Antara menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (15/01/2020), untuk melaporkan Direksi Perum LKBN Antara atas dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus proyek pengadaan bahan baku dan pencetakan surat suara Pemilu 2019.
“Tujuan Kami datang ke KPK untuk menyampaikan aduan adanya penyalahgunaan kewenangan atas nama jabatan yang berdampak adanya dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara sebesar 13,7M dengan motif membuat proyek fiktif pengadaan penyediaan bahan baku dan pencetakan surat suara pemilu 2019,” ujar Gofur selaku Ketua Umum Serikat Pekerja Antara kepada Koran Perdjoeangan, Kamis (16/1/2020)
Dalam laporannya, Gofur juga membawa beberapa dokumen seperti Surat pesanan pembelian surat suara dari Perum LKBN Antara kepada Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan terbitnya Kwitansi tagihan atas biaya pencetakan surat suara dari PNRI kepada Antara sesuai pesanan, serta dilampirkan dilampirkan juga Faktur Pajak PPn yang menjadi kewajiban Antara untuk membayarkannya.
Dalam surat aduannya SPAntara juga
menjelaskan kepada KPK bahwa Antara bergerak dalam bidang pemberitaan dan tidak pernah ikut proses lelang pengadaan surat suara dengan KPU, dan tidak pernah ada surat penunjukan atau perintah untuk mengadakan surat suara pemilu 2019 dari KPU kepada Perum LKBN Antara.
Sebelum melangkah ke KPK, Serikat Pekerja Antara telah bertemu dan berkordinasi dengan Serikat Karyawan PNRI untuk mendapatkan penjelasan terkait proyek pesanan surat suara dari Antara.
” Sekar PNRI menegaskan sepanjang yang mereka ketahui tidak pernah ada pesanan surat suara dari Antara, PNRI hanya mendapatkan bagian pekerjaan pencetakan surat suara dari BP selaku salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar pemenang lelang dari KPU, itupun hanya sejumlah 2 Milyar” ujar Gofur menambahkan
Serikat Pekerja Antara berharap proses penyelidikan maupun penyidikan yang akan dilakukan oleh KPK dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan sesuatu apapun untuk membersihkan Antara dari bahaya laten korupsi.
Salain itu Gofur juga berharap kepada Erick Thohir selaku Menteri BUMN untuk tidak ragu menjalankan programnya untuk melakukan bersih-bersih BUMN termasuk di Perum LKBN Antara