Bekasi, KPonline – Kembali dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Bekasi ke 74 tahun 2024, pemerintah kabupaten Bekasi menggelar nikah gratis. Namun kali ini dengan syarat dan ketentuan pasalnya kegiatan nikah gratis bertajuk Bekasi BUNGAH ‘Bantu orang dhuafa untuk Nikah’.
Penelusuran koran perdjoeangan, Kamis (25/7/2024) pada kegiatan yang sama tahun sebelumnya di momentum hari jadi kabupaten Bekasi ke 73 tahun 2023 ada sebanyak 83 pasangan suami istri (Pasutri) yang berasal dari Kecamatan Pebayuran dan Tarumajaya mengikuti Isbat Nikah Terpadu secara massal berlangsung di Balai Rakyat Gedung DPRD, Cikarang Pusat.
Untuk kegiatan nikah gratis 2024 digelar kembali oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Pengadilan Agama dan Baznas Kabupaten Bekasi.
Untuk tahun 2024 dikhususkan bagi fakir/miskin/dhuafa yang belum menikah, dan acara nikah akan digelar pada 10 Agustus 2024 di Kantor Baznas Kabupaten Bekasi. Untuk nikah gratis tahun 2024 khusus bagi fakir/miskin/dhuafa dan yang belum pernah menikah.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Tujuan pernikahan, yaitu untuk membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. Kaum muslimin dianjurkan untuk menikah karena Islam menginginkan umatnya hidup dalam kedamaian, kesejahteraan, dan ketenteraman. (Yanto)