Pekanbaru, KPonline – Ditengah gempuran arus liberalisasi perdagangan dan ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diberbagai sektor, suara perjuangan buruh kembali menggema. Usulan Presiden KSPI,Said Iqbal, tentang pembentukan satuan tugas (Satgas) pencegahan PHK menjadi angin segar bagi kaum pekerja. Lebih menggembirakan lagi, usulan ini langsung disepakati oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dalam sarasehan ekonomi bertajuk “Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan” Said Iqbal menegaskan bahwa negara tidak boleh tutup mata terhadap ancaman sistemik terhadap nasib buruh. “PHK bukan sekadar angka, tapi tragedi kehidupan. Sudah waktunya negara punya mekanisme tegas untuk mencegahnya,” ujar Said Iqbal di hadapan Presiden RI.
Sikap Presiden Prabowo yang menyatakan setuju dengan usulan tersebut menjadi catatan penting. Ini adalah momen di mana pemerintah ditantang untuk benar-benar berpihak: berpihak pada rakyat pekerja, bukan hanya pada kepentingan pasar dan investor.
DPW FSPMI Riau dengan tegas menyatakan dukungannya atas usulan ini, Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra menyebut bahwa buruh di Riau selama ini telah menjadi korban diam dari kebijakan ekonomi yang abai terhadap nasib kelas pekerja. “Data kami, sepanjang tahun 2024 sudah ada lebih dari 1.200 buruh yang di-PHK. Kami tidak butuh janji manis—kami butuh langkah nyata. Satgas PHK ini harus segera dibentuk dan dijalankan secara transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, FSPMI Riau menekankan pentingnya pelibatan serikat buruh dalam struktur dan kerja Satgas tersebut. “Kami tidak ingin Satgas ini hanya jadi lembaga formal tanpa keberpihakan. Buruh harus duduk di dalam, bukan hanya jadi objek yang ditolong,” tegasnya.
Situasi ketenagakerjaan saat ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan ekonomi yang terlalu bergantung pada mekanisme pasar bebas. Liberalisasi dan fleksibilitas tenaga kerja kerap dijadikan dalih untuk mengabaikan perlindungan buruh. FSPMI melihat pembentukan Satgas PHK sebagai momentum koreksi arah kebijakan ketenagakerjaan nasional.
“Kita tidak boleh hanya bereaksi. Harus ada langkah antisipatif yang berpihak. Satgas PHK harus jadi alat perjuangan bersama, agar tidak ada lagi buruh yang diperlakukan semena-mena atas nama efisiensi,” tutup Satria