Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Sosialisasi Operasi Patuh Jaya

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Sosialisasi Operasi Patuh Jaya

Bekasi, KPonline – Polda Metro Jaya melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan giat Operasi Patuh Jaya Tahun 2024 yang diselenggarakan mulai hari ini Senin (15/7) hingga Sabtu (28/7).

“Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas,” tulis keterangan dikutip dari akun instagram TMC Polda Metro, Senin (15/7).

Sementara Satuan Lalu lintas Polres Metro Bekasi melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait opersi patuh jaya, salah satu yang mendapat sosialisasi dari Satuan Lalu lintas Polres Metro Bekasi adalah Yanto tim media perdjoeangan Bekasi yang sedang melintas di perempatan Lippo Cikarang pada Rabu (18/7/2024).

Sontak tim media perdjoeangan Bekasi menanyakan apa pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan dalam operasi patuh jaya kali ini. Pihak Satuan Lalu lintas polres metro Bekasi menjelaskan akan ada 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan petugas bagi pengendara motor maupun mobil dalam operasi patuh jaya.

“Pelanggaran yang akan dilakukan penindakan diantaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.” kata salah satu petugas.

Selanjutnya pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Roda dua berboncengan lebih dari satu orang, roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan,” ungkapnya.

Selain itu Kendaraan roda dua dan empat tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine yang bukan peruntukannya.

“Menggunakan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dan penertiban parkir liar.” pungkasnya. (Yanto)